Catat ! Ini Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13
Menurut informasi resmi, selanjutnya akan dikirimkan notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan gelombang.
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
- Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja Wirausaha
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
Ditegaskan, penerima Kartu Prakerja 2020 sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri.
Sementara jika ternyata NIK masuk dalam daftar terlarang (blacklist), maka secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Baca juga: Diusulkan Pimpin Demokrat Dampingi Moeldoko, Ibas Setia Pada AHY : Adu Domba Hanya Ada di Lapangan
Cara pendaftaran
Terdapat beberapa langkah pendaftaran, seperti berikut
1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.
5. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.
6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
7. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kartu-prakerja-di-jakarta.jpg)