Duda Kepergok Berduaan dengan Perempuan Muda Berujung Dinikahkan, Begini Kondisinya saat Digerebek

Pasangan bukan muhrim berduaan digerebek warga berujung dinikahkan, keduanya sempat dimintai keterangan di Polsek Tapin Utara.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Banjarmasin Post/Polsek Tapin Utara
Pasangan bukan suami istri berduaan digerebek warga berujung dinikahkan, keduanya sempat dimintai keterangan di Polsek Tapin Utara. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum sah jadi pasangan suami istri, sejoli bukan muhrim di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan digerebek warga.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Minggu (28/2/2021).

Adapun identitas si pria yakni AN (45) berstatus duda.

AN ketahuan berduaan dengan seorang gadis berinisial RM (23) hingga akhirnya digerebek.

Keduanya diduga hendak melakukan perbuatan tak senonoh di rumah kontrakan kawasan Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara.

Pasalnya, saat digerebek keduanya dalam kondisi nyaris tanpa busana.

Tak ayal, keberadaan duda dan gadis yang berduaan itu membuat warga resah.

Saat itu, keduanya sempat dievakuasi ke Mapolsek Tapin Utara guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Kepergok Ada di Rumah Wanita Lain, Sekdes Digerebek Istri Sah, Berawal dari Petunjuk Sandal

Baca juga: Gerebek Remaja yang Pesta Miras, Polisi Sempat Kaget Saat Dengar Suara dari Kamar Kos

Terlebih peristiwa tersebut mengundang banyak perhatian warga setempat.

Dilansir dari Banjarmasin Post (Grup Tribun), AN merupakan pemilik usaha nasi goreng yang berasal dari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Sedangkan RM merupakan mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) yang sudah lama berhenti.

"Tepatnya di rumah kontrakan nasi goreng telah tertangkap tangan pasangan dua sejoli bukan pasutri yang diduga melakukan hubungan suami istri," ujar Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan, Senin (1/3/2021).

Ketika itu, pihak kepolisian langsung turun tangan bertindak cepat mengevakuasi keduanya ke Mapolsek Tapin Utara.

"Anggota Polsek Tapin Utara berhasil membawa kedua pasangan bukan pasutri tersebut ke Polsek Tapin Utara guna dimintai keterangan dan menghindari dari amukan warga," pungkasnya.

Pasangan Bukan Suami Istri Saat Dimintai Keterangan di Polsek Tapin Utara.
Pasangan Bukan Suami Istri Saat Dimintai Keterangan di Polsek Tapin Utara. (Banjarmasin Post/Polsek Tapin Utara)

Subroto melanjutkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 wita.

Ketika itu, RM tiba di rumah kontrakan yang ditempati oleh AN.

"Kemudian saksi satu dan saksi dua mengetahui ada perempuan di rumah tersebut dan langsung mengetok rumah. Berselang cukup lama kemudian laki-laki keluar dalam keadaan telanjang dada, setelah saksi mencoba masuk rumah ditemui perempuan hanya menggunakan bra dan celana dalam," lanjutnya.

Kejadian itu sontak menjadi pusat perhatian warga.

Baca juga: Cerita Gadis 19 Tahun Kepergok Mesum di Mobil, Ngaku Sudah 2 Kali: Yang Ngajak Ceweknya

Baca juga: Dua Sejoli Mesum di Gubuk Tengah Sawah Ternyata Masih SMP, Kepergok saat Sudah Lepas Pakaian

Subroto mengatakan sekitar pukul 21.00 wita, anggota Polsek Tapin Utara mengamankan kedua pasangan bukan pasutri tersebut dan membawa ke Polsek Tapin Utara untuk dimintai keterangan dan menghindari amukan warga.

Dinikahkan

Buntut dari penggerebekan itu, AN dan RM langsung dinikahkan.

Pernikahan tersebut dihadiri orang tua perempuan.

"Kedua pasangan bukan pasutri langsung dinikahkan ditempat oleh Penghulu yang diketahui dan dihadiri oleh orangtua perempuan," jelasnya.

Selain itu, keduanya juga diketahui membuat surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai.

Dalam surta pernyataanya, mereka berdua meminta maaf atas peristiwa tersebut.

(BanjarmasinPost.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved