Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul Karena Kartu ATM Tertelan, Remaja Ini Dilaporkan atas Kasus Pencurian

Kasus ini bermula ketika pelaku berniat mengecek saldo deposit untuk game online di ATM halaman depan Kantor Kecamatan Mondokan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Banjarmasin
Ilustrasi 

FOLLOW:

Kapolres melanjutkan yang bersangkutan dikenakan pasal 363 junto 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

"Harusnya sampeyan kalau ada seperti itu (ATM tertelan) bisa melakukan upaya yang sifatnya formal menghubungi pihak bank. Jadi bukan melakukan perusakan seperti itu," katanya.

Baca juga: Baru Menikah 1,5 Bulan, Seorang Istri Pergi dari Rumah Saat Suami Sedang Bertani

Tak Sepaham dengan Jansen, Jhoni Allen Sebut Kader Demokrat Jangan Takut Dipecat, Max Bereaksi Ini

Ardi mengatakan memang belum ada kerugian secara materi, hanya kerugian kerusakan.

Namun pihak Bank Jawa Tengah telah membuat laporan atas kejadian tersebut.

"Kita amankan barang bukti berupa satu kendaraan yang digunakan sebagai sarana, kemudian ada alat utama melakukan tindak pidana kejahatan serta ATM atas nama tersangka dan baju menggunakan," ungkapnya.

(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kesal Kartu ATM Tertelan, Remaja Sragen Ini Bobol Mesin ATM Pakai Cangkul

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved