Lagi dan Lagi ! Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Ogah Damai Meski Ditawari Rp 1 M dan Tanah

Ibu kandung bernama Meliana Widjaja (64) dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya karena masalah warisan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube TribunJateng
anak gugat ibu kandung gara-gara warisan, terjadi di Semarang 

Saat di deportasi, kata dia, pelapor diusir oleh ayahnya dan akan diputus hubungan.

Namun pelapor diselamatkan oleh kakak pertamanya.

"Anak saya itu mau diputus hubungan dan akan dimuat di media massa. Tapi saya melarang dan merasa kasihan. Anak saya itu disembunyikan di rumah kakaknya.

"Tapi kok ya dikasih makan kakaknya hampir setahun kok dilaporkan Polisi, "tuturnya.

Hingga suaminya akan meninggal, dirinya masih mencegah agar tidak mengusir pelapor.

Dirinya masih merasa iba dengan anak yang melaporkannya tersebut.

"Papanya sampai sempat bilang kalau tidak dari sekarang diusir nanti bikin susah engkohnya, caciknya, dan adiknya, "imbuhnya.

Ia menuturkan suaminya hingga akhir hayatnya masih terus mempertanyakan ijazah dari anak yang melaporkannya.

Dirinya masih tetap melindungi pelapor meski almarhum suaminya merasa dipermainkan.

"Papanya merasa dendam sekali dengan anak ini karena merasa dipermainkan.

Dia (pelapor) di deportasi karena urusan Polisi tapi memang di Australia memang suka melanggar, "pungkasnya.

Sementara itu, anak pertama Tommy Widjaja meminta agar adiknya sebagai pelapor segera menyelesaikan perseteruan keluarga tersebut.

Dia tidak tega melihat kondisi ibunya yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

"Kasus ini segera diberhentikan karena kasihan mama, "tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliana Ibu Kandung di Semarang Dilaporkan Anak ke Polisi Gara-gara Warisan: Jangan Terlalu Disayang

(Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved