Gadis Bandung yang Tewas di Kamar Hotel Dibunuh Pelanggan, Korban Ditusuk Pisau Ramboo Usai Bercinta
Dari kronologi yang dipaparkan kepolisian, Refi Purnomo menyewa M dengan tarif awal yang disepakati Rp 700.000.
AKP Verawati Taib mengatakan usai menggelar konferensi pers bersama Media, bahwa sebelumnya pihaknya sudah tetapkan tersangka bernama Deri dan Nia Kurniasih sebagai tersangka prostitusi online.
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Mamah Muda Berujung Petaka, Istri Kirim Foto Syur, Pacar Tewas Dibacok Suami
"Jadi benar kita tetapkan tersangka kemarin usai kita punya alat bukti yang cukup dan kuat," ujarnya Jumat (5/3/2021).
Menurut AKP Verawati Taib bahwa peran Deri mengoperasikan HP M yang jadi korban prostitusi online.
"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
"Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga 700 ribu per jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati.
Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang - undang perlindungan anak.
"Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Pengakuan saksi saat penangkapan Refi Purnomo

Refi Purnomo tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Refi ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.
Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni berupa belati Rambo.
Belati Rambo warna perak dengan ujung yang runcing.
Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji.
Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.
Baca juga: Fakta Baru Kematian Gadis Bandung, Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran: Pasutri Ditangkap
