Fakta Baru Bos Cabuli Sekretaris di Kantor, Pelaku Disunat di Kantor Polisi: Hati Saya Terenyuh

JH mengaku saat itu dirinya dipengaruhi minuman keras hingga nekat melakukan hal biadab kepada karyawatinya sendiri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
JH (47), bos yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya, DF (25) dan EFS (23), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

Pelecehan yang dialami korban diduga dilakukan JH saat keduanya sedang menjalani pekerjaan mereka.

Baca juga: Terdesak Kebutuhan, PSK Nekat Jual Diri Meski Sedang Hamil Tua, Dikawal Suami Tarifnya Rp 250 Ribu

Baca juga: Tak Terima Anaknya Dihamili Menantu, Ayah dan Mertua Duel Usai Shalat Magrib: Korban Luka Parah

Baca juga: Cerita PSK Hamil Tua Tetap Nekat Layani Pelanggan : Saya Bingung Mau Gimana Lagi

Saat ini, korban telah melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada aparat kepolisian.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata kuasa hukum korban, Fachri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.

"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Baca juga: Misteri Mayat Siswi SMA Dalam Plastik Sampah di Bogor, Pamit Belajar Pulang Diantar Mobil Jenazah

Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino) 

Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.

"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.

Cerita Korban

Korban menceritakan apa yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Pelecehan ini diduga dilakukan JH saat DF dan EFS sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Kisah Gadis 18 Tahun Terjerumus Jadi PSK usai Orangtua Berpisah, Nekat Jual Diri Demi Bertahan Hidup

Baca juga: KRONOLOGI Temuan Jasad Wanita Tewas di Kamar Kost Bogor, Orangtua Korban Kaget saat Pintu Didobrak

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved