Modal Kaos Cokelat, Kakek Percaya Diri Ngaku Polisi, Rayuan Mautnya Bikin Wanita Mau Berbuat Ini
Polisi gadungan dibekuk setelah ketahuan menipu dan mengajak korban berhubugan badan. Pelaku beraksi dengan modal kaos tulisan pelopor.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Modal kaos, kakek 50 tahun asal Seyegan, Kabupaten Sleman ini memperdayai sejumlah wanita.
Kakek berinisial PR itu mengaku anggota polisi berpangkat Aiptu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor.
Kakek yang sudah memiliki dua cucu itu tak sekedar memeras korban.
PR juga turut menodai korbannya beberapa kali.
Kini, PR telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Baca juga: Modus Penipuan Atas Nama Bapau Family, Baim Wong Kesal : Semoga yang Lain Bisa Keciduk

Terungkapknya kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan terkait kelakuan PR.
Polisi lalu datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap polisi gadungan itu.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, PR ditangkap atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Saat beraksi, pelaku juga turut menjual rayuran kepada korbannya.
"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Perdaya 2 Anak Gadisnya saat Ibu Tak Ada di Rumah, Awalnya Pelaku Masuk Kamar
Baca juga: Bawa Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Istri Seorang Warga Jerman Rp 150 Juta
Satu korbannya berinisial FD (41) warga Sleman sempat meminjamkan uang kepada pelaku sekitar Rp 5 juta.
Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang permintaan pelaku.
"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

Hingga akhrinya aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal.
"Warga menghubungi kami, Reserse datang ke TKP dan melakukan penangkapan," bebernya.
Berawal dari medsos
Pelaku mengenal korbannya melelaui media sosial.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.
Ia menjelaskan, pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada pertengahan Desember 2020.
"Chat FB kemudian jumpa darat 1 Januari 2021, dari awal memang pelaku sudah mengaku anggota reserse berpangkat Aiptu. Padahal pekerjaan aslinya buruh harian lepas, serabutan," ungkapnya.
Baca juga: Diperdaya saat Minta Dikerokin, Gadis Ini Malah Diperkosa Ayahnya: Badan Korban Ada Roh Jahat

Setelah didalami, ternyata pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama kepada empat korban.
Pelaku berdalih pinjam uang ke korban untuk tambahan biaya bayar tukang karena sedang membangun indekos.
"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.
Pengakuan pelaku
Seperti diketahui jika pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor ketika bertemu korban.
Baca juga: Modal Rp 50 Ribu Kakek Tonton Aksi Pemuda Nodai Cucunya, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban
PR mengaku kaos tersebut dibeli dari salah satu toko di Sleman.
"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.
Lebih lanjut PR mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.
PR berjanji kepada korban akan menikahinya.
"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)