Modal Rp 50 Ribu Kakek Tonton Aksi Pemuda Nodai Cucunya, Ibu Syok Dengar Pengakuan Korban
Kejadian pilu dialami seorang gadis belasan tahun di Jember. Ia diperlakukan tak senonoh oleh seorang pemuda. Kakeknya terlibat.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang kakek di Jember harus berurusan dengan polisi karena kelakuan tak terpujinya.
Kakek berinisial SR (70) itu jadi otak perbuatan tak senonoh pemuda terhadap cucunya.
SR tega membiarkan cucunya yang masih berusia belasan tahun itu diperlakukan tak senonoh.
Bahkan SR malah menyaksikan langsung saat korban dinodai pemuda berinisal AD (26).
Peristiwa pilu itu pertama dialami korban pada tahun 2018 silam.
Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Hingga akhirnya gadis remaja itu memberanikan diri untuk buka suara baru-baru ini.
Ia bercerita kepada ibunya tentang apa yang dialaminya.
Baca juga: Iming-iming Motor Matic Keluaran Terbaru, Aksi Tak Senonoh Ayah Terhadap Anak Tiri Terbongkar
Baca juga: Berkali-kali Berbuat Asusila pada Anak Tetangga, Kelakuan Pria 50 Tahun Ini Akhirnya Terbongkar
Tak terima kejadian itu, orang tua pun melaporkan kedua pelaku ke polisi.
Kini AD dan SR telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya dijerat sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).
Dikasih Rp 50 ribu