Viral di Medsos
Nenek Pembuang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Diperiksa Polisi Sampai Malam, Statusnya Masih Saksi
Terduga pelaku ini diperiksa polisi setelah diamankan dan memasuki gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor sekitar pukul 13.40 WIB.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Peristiwa video viral ibu nenek asal Bandung berinisial K yang buang sampah plastik ke mulut satwa kuda nil di Taman Safari Indonesia (TSI) masih terus diproses di Mapolres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian mengatakan bahwa yang bersangkutan diperiksa pada Selasa (9/3/2021) siang sampai malam hari.
Terduga pelaku ini diperiksa polisi setelah diamankan dan memasuki gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor sekitar pukul 13.40 WIB.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sampai dengan jam 23.00 WIB, tadi malam," kata AKP Handrean Ardian kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Untuk perkembangan perkaranya, Handreas mengatakan bahwa sementara ini masuk dalam tahap penyidikan.
Status ibu paruh baya terduga pelempar sampah plastik ke mulut kuda nil ini sementara belum dijadikan tersangka.
"Untuk update perkara kuda nil yang memakan botol plastik di Taman Safari, untuk sampai dengan saat ini masuk dalam tahap penyidikan. Untuk (status) terduga pelaku masih menjadi saksi sampai saat ini," katanya.
Dia menjelaskan bahwa perkara ini sementara mengarah ke pasal 302 ayat 1 KUHP tentang barang siapa dengan tujuan yang patut atau secara melampaui batas dengan sengaja menyakiti atau melulai hewan atau merugikan kesehatannya.
"Di mana di sini, di dalam pasal tersebut diancam dengan pidana (kurungan penjara) 3 bulan maksimal," ungkapnya.
Barang bukti yang telah disita, kata dia, berupa mobil yang digunakan oleh terduga pelaku, kemudian struk atau invoice tiket dan rekaman CCTV di Taman Safari Indonesia.