Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 10 Juta Jadi Rp 2,2 M, Gus Bahar Ustaz Palsu Ditangkap Polisi
pelaku melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai orang pintar atau ustaz.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak kepolisian dari jajaran Kepolisian Resor Sleman berhasil membongka praktik penipuan bermodus pengandaan uang.
Dari kasus dia atas, polisi berhasil meringkus seroang pria berinsial MY (46).
Ia merupakan warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sedangkan dalam menjalankan aksinya, MY menggunakan nama samaran Gus Bahar untuk menipu para korbannya.
Kanit 2 Ranmor Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, pelaku melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai orang pintar atau ustaz.
Namun, itu hanya samaran atau kedok.
Bahkan, saat beraksi, pelaku menggunakan kopiah, agar terlihat meyakinkan dan korban percaya.
"Pelaku mengaku sebagai orang pintar. Namanya MY alias Gus Bahar. Mengaku bisa menggandakan uang," kata Yunanto, didampingi Kasubag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Beredar Hoaks Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Link Resmi dan Tips Hindari Penipuan saat Mendaftar
Baca juga: 79 Akun Medsos Kena Ciduk Polisi Virtual, Siap-siap Terancam Dijerat Pasal UU ITE
Yunanto menceritakan, korban tertarik untuk menggandakan uang kepada pelaku bermula ada seorang teman yang ingin meminjam uang.
Uang tersebut diakuinya untuk digandakan kepada orang pintar agar semakin banyak.
Korban tidak meminjamkan uang tersebut tetapi justru tertarik menemui Gus Bahar yang disebut sebagai orang pintar.
Pelaku mengiming-imingi uang Rp 10 juta dapat digandakan menjadi Rp 2,2 miliar.
FOLLOW:
Korban tertarik dan melakukan pertemuan dengan pelaku pada 26 November 2020 di sebuah warung kopi di wilayah Kaliurang.
Saat itu, korban menyerahkan uang tunai Rp 10 juta ditambah transfer kepada pelaku secara bertahap sehingga totalnya mencapai Rp 14.925.000.