Mayat dalam Plastik
Pelaku Pembunuh Siswi dalam Plastik Ditangkap di Depok, Polisi: Diduga Ada Korban Lain
Kapolresta Bogot Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap satu orang pelaku pembunuhan mayat dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.
Kapolresta Bogot Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021).
"Alhamdulillah, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Febuari 2021," ujarnya, Kamis (11/3/2021).
Proses pengungkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan pengejaran di sejumlah tempat.
Selanjutnya polisi pun berhasil menemukan pelaku di tempat persembunyiannya.
"TSK MRI ditangkap di persembunyiannya di Depok pada hari sekitar pukul 19.30 WIB," ujarnya.
Susatyo mengatakan bahwa saat ini tim masih mendalami informasi dan bukti, bahwa dimungkinkan korban tidak hanya satu orang, tetapi ada TKP lainnya," katanya.
Ia juga mengungkapkan terima kasih atas doa semua warga Kota Bogor, sehingga kasus ini cepat terungkap," katanya.