Subsidi Gaji Akan Cair Bulan Maret, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program lanjutan

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.

Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Sudah Dibuka, Ini Cara Buat Akunnya di www,prakerja.go.id

Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.

Namun sayangnya, tidak semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkannya.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Baca juga: Subsidi Gaji Dihilangkan Tahun Ini, Menko Perekonomian Ungkap Alasannya

Cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved