Efek Bila Telat Suntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Ini Penjelasannya

idealnya vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal yakni 28 hari setelah vaksin dosis pertama bagi lansia dan 14 hari bagi masayarakat biasa. 

Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa/Pemkot Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peninjauan vaksinasi yang digelar di IPB International Convention Center (IICC) Botani Square, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, melalui saluran video conference, Senin (8/3/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan efek samping akibat keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua. 

Dikatakan Ahyani, idealnya vaksin dosis kedua diberikan sesuai jadwal yakni 28 hari setelah vaksin dosis pertama bagi lansia dan 14 hari bagi masayarakat biasa. 

"Efek sampingnya bukan bermutasi (virusnya), tapi pembentukan respon tubuh untuk antibodinya tidak semaksimal seperti yang pertama (dosis)," ujar Ahyani, saat ditemui di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, Senin (15/3/2021). 

Pihaknya sampai saat ini terus berupaya mengedukasi masyarakat agar datang vaksin sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan petugas kesehatan. 

"Yang bagus itu tepat 14 hari, itulah kita mengedukasi masyarakat untuk vakain sesuai jadwal," katanya. 

Menurut Ahyani, hingga saat ini proses penyuntikan vaksin untuk pelayan publik dan lansia terus dilakukan.

Bahkan, setiap akhir pekan ada vaksinasi masal di masing-masing Kecamatan. 

"Tetap berjalan di faskes dan klinik, kemudian yang masal hari Sabtu, biasanya di Kecamatan masing-masing difasilitasi oleh Puskesmas," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama? Yang Kedua Jangan Sampai Terlambat, Ini Efeknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved