Terkuak Misteri Tewasnya Suami Istri di BSD Serpong, Kesaksian ART Jadi Petunjuk Penting
Korbannya adalah KEN lansia 84 tahun berkewarganegaraan Jerman, dan istrinya, NS wanita usia 53 tahun warga negara Indonesia (WNI).
Sampai di dalam rumah, Wahyu membutuhkan waktu sekira lima menit memantau situasi.
Wahyu mendapati pasangan suami istri bekas majikannya itu belum tidur.
Setelah masuk kamar di lantai dasar, Wahyu turun dan mendapatkan kapak tergeletak.
"Ketika turun melihat sebuah kapak, kapak tersebut kemudian ia bawa diselipkan di pinggang," kata Angga.
Lantas Wahyu mengetuk pintu utama lantai dasar memancing korban keluar. Berjalan sesuai rencana, NS keluar kamar.
"NS WNI keluar dari kamar dan sebelum tiba di pintu utama kemudian diayunkanlah kapak ke dagu sampai ke leher korban," jelas Angga.
NS dibacok beberapa kali hingga berlari mengarah ke kamar.
Mendengar keributan berdarah itu, KEN suami NS terbangun.
Saat pria Jerman itu membuka mata, sabetan kapak menyayat lehernya. Seketika itu pula nyawa KEN habis di tangan Wahyu.
"Untuk korban KEN meninggal di lokasi, sementara korban NS meninggal saat perawatan di rumah sakit," pungkas Angga.
Melihat dua mantan majikannya terkapar bersimbah darah, Wahyu lekas meninggalkan lokasi.
Saat akan keluar, ia berpapasan dengan seorang asisten rumah tangga yang belum menyadari peristiwa pembunuhan itu.
Berkelit, Wahyu hanya meladeni sekedarnya dan kembali melanjutkan pelariannya.
Keterangan kunci dari asisten rumah tangga itu yang menjadi kunci aparat menangkap Wahyu.
Wahyu disangka pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hingga terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.