Alami Kendala Suara, Rizieq Shihab Klaim Sidangnya Jadi Perhatian Internasional
Ia menyatakan demikian saat hadir secara daring dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Se
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Habib Rizieq Shihab (HRS) mengklaim gelar persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi perhatian secara nasional, bahkan sampai level internasional.
Ia menyatakan demikian saat hadir secara daring dalam sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional," kata Rizieq.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga melayangkan protes lantaran dirinya tidak bisa dihadirkan secara tatap muka di persidangan, dan hanya tersambung virtual.
Rizieq diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Menurut dia, persidangan daring punya banyak hambatan seperti suara yang tidak terdengar jelas. Rizieq sepakat dengan keberatan yang sebelumnya disampaikan penasihat hukumnya terkait kendala sidang virtual.
"Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," ucap Rizieq.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh penasihat hukum. Saya meminta dihadirkan ke persidangan," sambung dia.
Sementara pantauan Tribunnews.com di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur , simpatisan melantunkan salawat meskipun kepolisian menyerukan agar mereka bubar.
Salawat dilantunkan para simpatisan Rizieq Shihab secara bersautan dengan suara lantang.
"Allahuma Sholli Ala Sayidina Muhammad, Wa'ala Ali sayidiina Muhammad," ungkap simpatisan dengan suara lantang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Seluruh simpatisan itu terpantau berkumpul dan berdiri di trotoar jalan sambil sesekali meneriakkan takbir.
Simpatisan yang hadir didominasi perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.
Mereka mengaku hadir dari berbagai wilayah seperti Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bekasi dan beberapa wilayah lainnya.
Sebelumnya, aparat Kepolisian meminta ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.
"Yang terhormat bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak berkumpul di depan sini (PN Jaktim)," kata Erwin melalui pengeras suara di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut, Erwin meminta para simpatisan untuk mengikuti jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab melalui streaming YouTube.
Dengan begitu, pihaknya mengarahkan ratusan simpatisan untuk ke luar gedung dan menjauh dari area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sudah ada distreaming YouTube, ibu-ibu bisa lihat sidangnya di sana. Kami mohon untuk tidak kumpul di sini," kata Erwin.
Sebelumnya, sejumlah simpatisan yang mengaku pendukung Habib Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan datang dengan konsep perorangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.
Para simpatisan itu mengaku berasal dari wilayah yang berbeda yakni Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Utara, dan beberapa wilayah lainnya.
Simpatisan ini didominasi kaum perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.
"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang karena panggilan hati makanya datang ke sini," kata Makyanti kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).
Hal itu juga diungkapkan simpatisan dari Cawang bernama Titin yang hadir karena mengakui kecintaannya terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," ujar Titin.
Hingga kini aparat kepolisian masih terus memantau kondisi sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur sambil sesekali meminta simpatisan untuk tidak berkumpul di satu titik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Klaim Sidang Kasusnya Jadi Perhatian Internasional