Cerita Cucu Pergoki Sang Kakek saat Masuk Kamar Tetangga, Gadis 21 Tahun Pasrah Dibuat Tak Berdaya
Aksi biadab dilakukan seorang pria berinisial N kepada gadis berusia 21 tahun anak tetangganya sendiri
Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.
"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Numpang Menginap di Rumah Korban, Pelaku yang Bunuh Mayat Dalam Karung: Saya Tikam saat Masak
Baca juga: 2 Botol Bensin Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung, Pelakunya Ternyata Remaja 16 Tahun

Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah diperkosa oleh tetangganya berinisial J.
Tidak terima anaknya diperkosa, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.
Nurut Diajak ke kamar
Petaka itu berawal saat korban menurut diajak oleh pelaku ke dalam kamar rumah milik sang kakek tua.
AKP M Isnaini Ujianto menceritakan, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak April 2020.
Saat itu, tersangka memanggil korban ke rumahnya dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Begitu di rumah, korban diajak masuk ke dalam kamar dan disetubuhi.
"Modus, pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga.
Pelaku kemudian memanggil korban untuk datang ke rumahnya, setelah korban datang ke rumah pelaku langsung diajak masuk ke kamar di rumah pelaku dan pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.
Baca juga: Ancam Bunuh Ibunya Pakai Gunting, Kakak Tewas Dipukul Kayu Adik Kandungnya: Terpaksa
Baca juga: Keinginan Terakhir Guru Muda yang Jadi Korban Tewas Bus Masuk Jurang: Pak Jemput Jam Sembilan
Sudah Berulang Kali
Aksi bejat J, kakek berusia 63 tahun kepada gadis muda di bawah umur diduga sudah berulang kali.
Tersangka J kerap kali memberikan uang kepada R agar tak ceritaka kepada keluarga dan juga teman-temannya.
"Setelah selesai berhubungan, korban dikasih uang 20.000 dan ancam dengan perkataan, 'He kamu jangan cerita nenekmu dan teman temanmu ya, nanti kamu dimarahi'. Setelah kejadian ini, akhirnya berlanjut pelaku berkali-kali melakukan perbuatan yang sama sampai terakhir Februari tahun 2021," ungkap AKP M Isnaini Ujiant
Baca juga: Siswi SMA yang Tewas Dalam Plastik Korban Pembunuhan Berantai, Janda Muda Dihabisi saat Kondangan
Baca juga: Guru Muda Korban Tewas Bus Masuk Jurang Berencana Nikah Tahun Ini, Calon Suaminya di Korea
Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.
(TribunnewsBogor.com/Kompas,com/Surya.co.id)