Ramadhan 2021
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Waktu Imsak saat Bulan Puasa ? Berikut Penjelasannya
Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menahan makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan dari puasa.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagaimana hukum makan dan minum setelah masuk waktu imsak? Berikut penjelasannya.
Bulan Ramadhan 2021 (1442 H) segera tiba.
Seluruh umat muslim di dunia akan melaksanakan ibadah di bulan ramadhan, salah satunya berpuasa.
Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk menahan makan dan minum serta perbuatan yang membatalkan dari puasa.
Ibadah puasa diawali dengan membaca niat setelah sahur dan dibatalkan saat sudah masuk waktu berbuka.
Namun bagaimana hukumnya jika kita belum selesai makan dan ternyata telah memasuki waktu imsak?
Dikutip dari Video Tribunnews, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag. memberikan penjelasannya mengenai hukum makan dan minum setelah imsak.
Baca juga: Amalan Doa Buka Puasa Senin Kamis Lengkap Terjemahannya - Kumpulan Doa Puasa Sunnah
Baca juga: Ramadhan 2021 Sebentar Lagi, Ini Tips Bayar Utang Puasa Agar Cepat Lunas Ala Ustaz Abdul Somad
Shidiq menjelaskan, bahwa pada saat imsak kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum.
"Jadi pada prinsipnya, setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum," Ujar Shidiq.
Hal itu dikarenakan, tanda dari waktu imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia itu bukan suatu tanda masuknya waktu fajar.
Shidiq juga menjelaskan, menahan makan dan minum dilakukan saat sudah terbit fajar atau matahari.
Hal tersebut telah dijelaskan dalam sebuah firman Allah SWT, dalam surat Al-Baqarah ayat 187:
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Shidiq menambahkan, mayoritas ulama berpendapat bahwa mulainya menahan makan dan minum adalah saat muncul fajar atau terbitnya matahari.
Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, Bidayatul Mujtahid beliau menyampaikan ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
Imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia mengacu pada kehati-hatian, agar tidak terlewat batas waktu saat melakukan santap sahur.
"Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh, karena itu bukan tanda terbitnya fajar, dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya mulai terbit fajar," tutup Shidiq.
Bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Bacaan doa berbuka puasa:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."
Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."
(Tribunnews.com/Yurika)