Kesal HP Dirampas Ayah Karena Sering Main Games, Siswi SMA Ini Ancam Terjun dari Jembatan

Pada Selasa (16/3/2021), remaja perempuan ini nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan melompat dari jembatan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kompas.com
Ilustrasi game online di HP 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang siswi SMA ancam akan terjun dari jembatan setelah ayah melarangnya main game di ponsel.

Remaja perempuan ini berencana terjun dari jembatan tepatnya di KM 46 Lebuhraya Kuala Lumpur-Karak.

Melansir dari Harian Metro, Selasa (16/3/2021), remaja perempuan ini nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan melompat dari jembatan.

Hal itu karena siswi SMA ini tak terima ayah merampas HP-nya karena banyak menghabiskan waktu main game.

Remaja ini berusia 16 tahun dan berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian Malaysia dan Pemadam Kebakaran.

remaja perempuan ancam terjun dari jembatan
remaja perempuan ancam terjun dari jembatan ()

Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.

Ketua Polis Daerah Bentong, Superintendan Zaiham Mohd Kahar mengonfirmasi kejadian.

Baca juga: FOTO-FOTO Bus Siswa SMP Terjun ke Jurang di Subang, Total Rombongan 63 Orang, 20 Tewas di TKP

Baca juga: Cegah Depresi dan Bunuh Diri Selama Pandemi Covid-19, Jepang Angkat Menteri Kesepian

Unitnya menerima panggilan darurat terkait kejadian tersebut tepatnya pada pukul 14:12 waktu Malaysia dan mendapatkan informasi tersebut pihak berwajib langsung menuju ke lokasi kejadian.

Ketika pihak berwajib sampai di lokasi kejadian, remaja perempuan tersebut terlihat sedang terduduk di tepi jembatan dan pihak berwajib berusaha membujuknya agar mengurungkan niat.

FOLLOW:

"Petugas pemadam kebakaran juga datang ke lokasi untuk meminta agar dipasangkan jaring di bawah jembatan," katanya.

Namun, saat sedang dilakukan pembujukan, Ketua Balai Polis Bukit Tinggi Sarjan Mejar Maznan Omar lari dari belakang ke arah remaja perempuan itu dan langsung menariknya.

"Beliau dibantu oleh petugas yang lain dan remaja perempuan tersebut berhasil diselamatkan," jelasnya.

Zaiham turut menerangkan bahwa remaja perempuan tersebut melakukan aksi demikian karena merajuk usai ayahnya menegur karena terlalu banyak menghabiskan waktu bermain game.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 309 KUHP," katanya.

Baca juga: Nenek di Kudus Bingung Dititipkan Bayi, Ternyata Cucunya Sendiri

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved