Pembina Mapala Sempat Bantah Ada Kekerasan saat Diksar, Hasil Visum Ungkap Peserta Disiksa 8 Hari

Mahasiswa peserta diksar Mapala tewas usai mengalami kekerasan fisik selama 8 hari oleh para panitia.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Suasana saat jenazah Irsan akan dikebumikan, Senin (1532021). Irsan, mahasiswa yang meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala IAIN Watampone 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kekerasan yang diduga dilakukan panitia Diksar mapala yang menewaskan pesertanya kembali terjadi.

Kali ini, seorang mahasiswa diduga disiksa hingga tewas saat mengikuti Diksar Mapala IAIN Watampone.

Para peserta Diksar diduga mendapat kekerasan fisik dari panitia selama delapan hari.

Hal itu terbukti dari beberapa luka yang ada pada tubuh para peserta.

Bahkan seorang peserta bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.

Akibat kejadian itu, polisi menetapkan 16 tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Awalnya ada 5 ditetapkan tersangka. Dari pemeriksaan dan pengembangan bertambah 11 tersangka. Jadi total 16 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf dilansir dari TribunBone.com Jumat (19/3/2021).

Tersangka insial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.

Mereka merupakan panitia pelaksana Diksar. Termasuk, Ketua Panitia dan Ketua Mapala.

Baca juga: Diduga Dianiaya saat Ikuti Diksar Mapala, Seorang Mahasiswa Tewas, 16 Panitia jadi Tersangka

Baca juga: Isi Surat Ibu Mahasiswa Unila yang Tewas Saat Diksar : Banyak yang Mau Bicara tapi Dibungkam

Para tersangka berstatus mahasiswa aktif.

Dugaan Kekerasan

Diksar yang berlangsung selama delapan hari itu diduga terdapat unsur kekerasan.

Seorang peserta Diksar bernama Irsan Amir (19) meninggal dunia usai mengikuti Diksar tersebut.

Di tubuh korban ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.

Ardy menuturkan, dari hasil pemeriksaan penyidik diperoleh kekerasan fisik kepada tujuh peserta Diksar.

Setiap menuju camp selanjutnya, para peserta harus guling jungkir balik dan merayap.

Jika peserta tidak bisa, terjadi unsur kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan dan kayu.

Ada pula ditendang. Rata-rata di bagian punggung serta wajah.

Bahkan, setiap pagi sebelum berangkat ke camp selanjutnya, peserta dihantam di bagian perut.

"Ditemukan kekerasan fisik berdasarkan alat bukti surat visum. Lalu keterangan saksi korban dan para tersangka. Ada ditunjuk oleh peserta yang menjadi korban, tersangka saling menunjuk dan mengakui," terangnya.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana.

Baca juga: Dua Tersangka Diksar Maut Mapala UII Akui Lakukan Penganiayaan

Baca juga: Polisi Tangkap Paksa 2 Tersangka Kekerasan Diksar Mapala UII, Temukan Benda Ini Rumah Kos

"Tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap orang. Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.

Keluarga Ikhlas

Meskipun Irsan meninggal dunia, namun orangtuanya enggan melapor ke polisi.

Mereka mengaku ikhlas atas peristiwa tersebut, meski telah merenggut nyawa putra kesayangannya.

Ibu Irsan, Hasirah mengaku tindak kekerasan yang menimpa anaknya sungguh tidak memiliki sifat kemanusiaan.

"Tidak ada sekali sifat kemanusiaannya," ucapnya.

Meski keluarga Irsan tak mau melapor, namun lima peserta lainnya rekan Irsan akhirnya memutuskan mengadu ke Polres Bone.

Pembina Mapala: Tidak Ada Kekerasan

Meskipun hasil visum dan keterangan peserta menunjukkan ada kekerasan fisikm namun Pembina Mapala Mappesompae, membantah ada kekerasan yang dilakukan saat diksar.

Pembina Sylviah mengutarakan, dua hari sebelum para peserta diksar pulang, ia sempat menemui mereka di lokasi camp di Bacu pada Rabu-Kamis (10-11/3/2021).

Dia juga mengaku sempat memeriksa fisik semua peserta yang berjumlah 7 orang.

Tak ada luka fisik yang ditemukan Sylviah katanya.

"Saya sempat periksa fisik semua peserta , bahkan saya sengaja minta baju dibuka dan celana digulung sampai paha supaya bisa lihat keadaan mereka," katanya Selasa (16/3/2021).

"Alhamdulillah tidak terdapat luka lebam pada punggung, perut dan betis. Cuma ada yang sempat luka di bagian wajah, tapi pengakuannya pada hari itu tersangkut kayu," tambahnya.

Jika dikaitkan dengan Diksar, Syilviah menyampaikan selama berada di lapangan dia tidak menemukan adanya tindak kekerasan secara fisik kepada peserta.

"Selama di lokasi tidak ada tindak kekerasan secara fisik pada peserta saya saksikan," ujarnya.

Baca juga: Tragedi Maut Diksar Mapala UNISI, Rektor UII Mengundurkan Diri

Baca juga: Postingan Terakhir Syaits Asyam, Korban Diksar Mapala UII, Unggah Foto Ini dan Minta Maaf

Bahkan, ungkap dia, saat malam penjemputan kondisi almarhum Irsan dalam kondisi sehat sama dengan peserta lainnya.

Tidak ada keluhan apapun.

Makanya, ketika mendapatkan kabar bahwa Irsan meninggal dunia, ia sangat kaget dan merasa kehilangan.

"Sampai malam Sabtu, almarhum tidak pernah punya keluhan sedikit pun. Dapat kabar bahwa Irsan meninggal dunia, kami kaget dan merasa kehilangan. Kami dari pihak kampus mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ucap Sylvia.

Diksar Sudah Kantongi Izin Rektor

Sementara Rektor IAIN Watampone, Prof Nuzul mengatakan kegiatan diksar seperti ini merupakan agenda rutin setiap tahun.

Ada kepanitiaan terbentuk secara resmi.

Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.

"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).

Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.

"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.

(TribunnewsBogor.com/TribunBone.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved