Resmi Ganti Kelamin dan Nama, Aprilio Perkasa Manganang Kena Tegur Hakim : Laki Gak boleh Menangis

Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Tayang:
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas.com
Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suara Sersan Dua ( Serda ) Aprilio Perkasa Manganang sempat bergetar saat bicara di depan majelis hakim.

Aprilio Perkasa Mangangan bahkan ditegur hakim tak menangis.

Aprilio Perkasa Mangangan menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Tondano.

Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Majelis Hakim Nova Loura Sasube memimpin persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).

"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.

Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.

Majelis Hakim juga sempat menanyakan perasaan Aprilio Perkasa Manganang setelah menjalani operasi.

"Perasaan sekarang sangat bahagia Yang Mulia," jawab Manganang

Hakim lantas memberi kesempatan untuk Aprilio Perkasa Manganang untuk mencurahkan isi hatinya.

Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda Aprilio Perkasa Manganang usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda Aprilio Perkasa Manganang usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) ()

Aprilio Perkasa Mangangan merasa bersyukur, setelah 28 tahun menyandang status sebagai seorang wanita hingga kini berganti menjadi pria.

"Mungkin selama 28 tahun saya menjalani status sebagai seorang wanita saya bersuyukur banget saya bisa lewati itu," kata Aprilio Perkasa Mangangan.

Aprilio Perkasa Manganang pun mengucapkan terimakasih pada KSAD Andika Perkasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved