Resmi Ganti Kelamin dan Nama, Aprilio Perkasa Manganang Kena Tegur Hakim : Laki Gak boleh Menangis

Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas.com
Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Suara Sersan Dua ( Serda ) Aprilio Perkasa Manganang sempat bergetar saat bicara di depan majelis hakim.

Aprilio Perkasa Mangangan bahkan ditegur hakim tak menangis.

Aprilio Perkasa Mangangan menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Tondano.

Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Majelis Hakim Nova Loura Sasube memimpin persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).

"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.

Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.

Majelis Hakim juga sempat menanyakan perasaan Aprilio Perkasa Manganang setelah menjalani operasi.

"Perasaan sekarang sangat bahagia Yang Mulia," jawab Manganang

Hakim lantas memberi kesempatan untuk Aprilio Perkasa Manganang untuk mencurahkan isi hatinya.

Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda Aprilio Perkasa Manganang usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Ekspresi dari prajurit TNI AD Serda Aprilio Perkasa Manganang usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian identitas Serda (K) Aprilia Manganang menjadi laki-laki yakni Serda Aprilio Perkasa Manganang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) ()

Aprilio Perkasa Mangangan merasa bersyukur, setelah 28 tahun menyandang status sebagai seorang wanita hingga kini berganti menjadi pria.

"Mungkin selama 28 tahun saya menjalani status sebagai seorang wanita saya bersuyukur banget saya bisa lewati itu," kata Aprilio Perkasa Mangangan.

Aprilio Perkasa Manganang pun mengucapkan terimakasih pada KSAD Andika Perkasa.

"Dan terutama juga saya mungkin terimakasih buat pak KSAD dan ibu dan semua jajaran dokter,

saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semua saya bisa lewati itu,

mungkin ini moment terindah buat saya, saya pengen awali hidup saya yang baru saya membuka lembaran baru," kata Aprilio Perkasa Manganang.

Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) ()

Suara Aprilio tampak bergetar menahan tangis.

Hakim pun lantas menegurnya agar tak menangis.

"Jangan menangis, laki-laki ndak boleh menangis, saking senangnya yah," kata hakim.

"Kedepan saya harus belajar," kata Aprilio Perkasa Manganang.

Melansir Kompas.com, Aprilio Perkasa Manganang menegaskan dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai prajurit TNI Angkatan Darat setelah permohonannya dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano.

Ia juga menyatakan siap di tempatkan di mana oleh pimpinam TNI AD.

"Saya tetap fokus di posisi saya sebagai prajurit TNI AD. Di mana pun nanti ditempatkan, terima kasih banyak," ujar Aprilio di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano, Majelis Hakim Nova Loura Sasube secara keseluhan mengabulkan semua permohonan yang diajukan Manganang.

Mulai dari perubahan nama, jenis kelamin, dan data administrasi kependudukan.

Manganang mengharapkan keputusan pengadilan pada hari ini menjadi titik awal untuk bisa menjalani kehidupannya.

Berita tentang Aprilia Manganang

Berita tentang KSAD

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved