Diajak ke Toko Baju, Wanita Ini Terbuai Rayuan Teman Kencan, Bingung Motornya Raib
Wanita asal Kapanewon Ponjong, Gunungkidul mengalami kejadian tak mengenakkan. Wanita berinisial UP (37) menjadi korban penipuan dari teman kencan.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan - Pria rayu teman kencan ujungnya bawa kabur motor korban.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Riyan.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto pun mengimbau warga agar lebih waspada. Khususnya terhadap orang yang baru dikenal.
Apalagi pertemuan kencan antara AE dan UP baru pertama kali terjadi. Setelah keduanya sempat bercakap-cakap melalui media sosial.
"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru pertama kali ditemui," kata Suryanto. (alx)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wanita Asal Ponjong Gunungkidul Jadi Korban Penipuan Teman Kencan, Sepeda Motor Dibawa Lari
Halaman 2 dari 2