Lagi Nonton TV, Gadis Remaja Kaget Tiba-tiba Didatangi Paman, Korban Dibuat Tak Berdaya
Gadis berusia 16 tahun itu menjadi korban rudapaksa. Kakek berinisial AN (62) asal Kecamatan Delima, Pidie digelandang ke Polres Pidie.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kejadian pilu dialami seorang gadis remaja di Pidie.
Gadis berusia 16 tahun itu menjadi korban rudapaksa.
Kakek berinisial AN (62) asal Kecamatan Delima, Pidie digelandang ke Polres Pidie.
Buntut AN ditangkap polisi, diduga telah merudapaksa anak di bawah umur, Bunga (16) bukan nama sebenar di rumah orang tua korban.
Aksi bejat AN diketahui setelah Bunga melaporkan kejadian dialaminya kepada kakak kandungnya.
Yang sangat menyayat hati, ternyata belakangan diketahui yang dirudapaksa atau diperkosa AN tak lain keponakan sendiri.
Baca juga: Perkosa Siswi SMK, Pria di Kupang Panik Saat Ibu Korban Memanggil
Bunga biasa memanggil dengan sebutan paman atau abuwa (Bahasa Aceh).
"Lelaki AN kini meringkuk di sel Mapolres Pidie. Tersangka kita tangkap di rumahnya," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Fendian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (20/3/2021).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 07 Maret 2021 sekira pukul 17.15 WIB, saat Bunga menonton televisi sendirian di rumah orang tuanya.
AN tak lain paman korban menyelinap masuk ke rumah itu. AN memperkosa Bunga dengan mengancam korban.
Bunga yang masih di bawah umur itu sempat meronta-ronta memberikan perlawanan, tapi tak membuahkan hasil.
Kejadian itu diceritakan Bunga kepada abang kandungnya. Sang abang tak terima sehingga melaporkan ke polisi.
Akhirnya AN ditangkap di rumah tanpa perlawanan. Saat ini, AN masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Pidie.
Hasil pemeriksaan polisi, AN melakukan itu karena tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya setelah isteri meninggal dunia dua tahun lalu.
Perbuatan tersangka akan dibidik dengan Pasal 34 Juncto Pasal 47 Juncto Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)