Tak Tahu Terimakasih, 2 Bulan Numpang di Rumah, Pria Ini Malah Kepergok Suami Tiduri Istrinya

Suami kesal ngaku pergkoi istri dengan pria lain di kamar. Sakit hati, pelaku kalap habisi nyawa korban.

Tayang:
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi - Suami ngaku sakit hati pergoki istri dengan pria lain. Pelaku kalap habisi korban. 

Pelaku kemudian pergi ke kamar dan pintu terkunci dari dalam.

SR menggedor pintu kamar, tapi tak ada juga jawaban.

Di situ pelaku sudah mulai curiga. Pelaku kemudian mengambil pisau dan mendobrak pintu kamar.

"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).

Saat kejadian, pelaku yang merasa sakit hati mendobrak dan memaksa masuk ke dalam kamar.

Baca juga: Fakta Baru Wanita Tewas Dibunuh di Hotel, Pelaku Belum Puas Bercinta Minta Main Lagi Tapi Ditolak

Baca juga: Polisi Dalami Motif Rian Lakukan 2 Kali Pembunuhan, Sempat Mengaku Takut Kemudian Muncul Keberanian

Pelaku coba menghampiri korban sambil menenteng sebilah pisau.

Setelah pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban.

Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.

Selang beberapa waktu, pelaku diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.

Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban.

"Pelaku sangat koperatif dan mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan yang didasari atas perasaan sakit hati," papar Paur.

"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," tandasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati.

Baca juga: 2 Wanita Muda Tewas Dihabisi di Kamar Hotel, Korban Sempat Cekcok Masalah Ini dengan Pelaku

Baca juga: Pertengkaran Suami Istri Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Istri Setelah Baca Pesan di WhatsApp

Pelaku ngaku sakit hati atas perbuatan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca berita lain kasus serupa

(TribunPekanbaru)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved