Modus Kawanan Pencuri Rel Kereta Api di Cigombong, Rencana Disiapkan Matang, Pakai Alat Lengkap
Rupanya, pelaku pencuri rel kereta api ini berupa kawanan yang berjumlah enam orang pelaku yakni tersangka AS, K, RI, S dan MR.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Misteri hilangnya rel kereta api milik PT. KAI di kawasan Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor terungkap setelah pelakunya berhasil diringkus polisi.
Rupanya, pelaku pencuri rel kereta api ini berupa kawanan yang berjumlah enam orang pelaku yakni tersangka AS, K, RI, S dan MR.
Dua hari sebelum melakukan aksi pencurian, keenam pelaku ini melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk menyusun rencana.
Dalam aksinya tersangka RI melakukan perencanaan, sedangkan tersangka AS, K, S dan MR turun melakukan pencurian di lapangan.
"Dari hasil pertemuan tersebut para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis (21/1/2021) tengah malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian kepada wartawan, Senin (22/3/2021) malam.
Pencurian rel kereta api tersebut dilakukan di KM 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug.
Modus operandi pelaku memotong rel kereta api menjadi beberapa bagian kemudian diangkut untuk dijual ke tukang besi bekas.
Dalam aksinya, mereka juga berbekal peralatan lengkap seperti beberapa alat las, tabung gas, kunci inggris hingga truk alat angkut besi rel kereta hasil curian.
"Hingga saat ini Sat Reskrim Polres Bogor masih melakukan proses penyidikan para tersangka tersebut dan telah memasuki tahap pemberkasan hingga tahap P19," kata Handreas.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.