Ngaku Bisa Pindahkan Janin Hasil Hubungan Terlarang, Dukun Cabul Malah Tiduri Bumil : Ayo Tak Garap
Gadis ABG ini berniat pindahkan janinnya ke wanita lain, malah berulang kali disetubuhi oleh dukun cabul.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bukannya mendapat solusi yang diinginkan, gadis di bawah umur ini malah dimanfaatkan oleh dukun cabul.
Mengapa tidak, ia berulang kali diperkosa oleh dukun cabul tersebut dengan modus pemindahan janin.
Dukun cabul itu mengklaim bisa memindahkan janin berusia 5 bulan yang ada di perut ABG itu ke perut orang lain.
Karena terbujuk bualan sang dukun cabul, si ABG dan orangtuanya pun setuju.
Diketahui bahwa ABG itu sedang mengandung anak di luar nikah.
Usia kehamilannya sudah mencapai lima bulan.
Karena tak ingin pendidikan anaknya terbengkalai karena hamil, orangtua korban pun memutuskan untuk datang ke dukun.
Tujuan mereka yakni ingin memindahkan janin yang ada di perut sang anak.
Hal itu dilakukan agar sang anak bisa melanjutkan hidup tanpa perlu melahirkan atau menggugurkan kandungannya.
Namun bukannya memindahkan sang janin, dukun cabul itu malah berulang kali memperkosa korban.
Baca juga: Kronologi Dukun Pijat Gugurkan Kandungan, Nekat Pakai Ramuan Merica, Nanas, dan Minuman Soda
Baca juga: Dukun Aborsi Ditangkap, Gugurkan Kandung Pakai Ramuan Nanas Campur Merica
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (22/3/2021), dukun cabul itu berinisial SL, sementara ABG yang diduga dinodai berinisial LM (16) asal Magelang, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, SL memanfaatkan modus atau tipuan bisa memindahkan janin.
SL membujuk gadis belia itu bahwa ia memiliki kesaktian dalam ritual pemindahan janin.
Perlakuan tak senonoh itu diduga dilakukan sebanyak tiga kali di rumah SL di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
"LM disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin," kata Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
Usai perlakuan SL yang malah menyetubuhinya, korban gadis di bawah umur tersebut mengalami trauma.
Salah satu perangkat desa setempat sempat melihat korban melamun di depan rumah tersangka.
Lalu saksi itu menanyakan tentang maksud kedatangan korban ke rumah dukun cabul itu.
Korban pun kemudian menceritakan perbuatan tersangka selama ditinggal orangtuanya di Kebumen.
Mendengar cerita korban, saksi segera mengadukan itu kepada orangtua korban.
Baca juga: Iming-iming Bisa Perawan Lagi, Gadis Lugu Nurut Diajak Pacar ke Dukun, Ujungnya Dibuat Lemas
Baca juga: Iming-iming Bisa Perawan Lagi, Gadis Lugu Nurut Diajak Pacar ke Dukun, Ujungnya Dibuat Lemas
Setelah itu pihak keluarga segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.
Dalam pemeriksaan, SL mengaku pertama melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (20/3/2021) malam.
Saat itu dirinya meyakinkan korban dengan berpura-pura merapal mantra layaknya dukun sakti.
"Ayo tak garap," ucap tersangka kepada korban.
Atas perbuatanya, SL terancam dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak 5 miliar rupiah.
Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa mengatakan, korban jauh-jauh dari luar kota diantarkan oleh keluarganya pada Kamis (18/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Maksud kedatangan LM yakni hendak memindahkan janin yang telah dikandungnya selama lima bulan.
Keluarganya tidak ingin pendidikan LM hancur karena kehadiran bayi yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah.
Alih-alih bisa memindahkan janin ke rahim wanita lain, LM justru menjadi sasaran birahi sang dukun.
Selama satu minggu LM diwajibkan untuk menjalani ritual dan menginap di rumah tersangka.
Baca juga: Tafsir Mimpi Melihat Tukang Sihir atau Dukun, Pertanda Apa?
Baca juga: Sedang Pakai Handuk, Ibu Muda Syok Kakak Ipar Tiba-tiba Masuk Kamar, Ngadu ke Suami Malah Disalahkan
Sementara keluarganya diminta untuk pulang ke Magelang.
Setelah menyetubuhi di hari pertama, berikutnya, Minggu (21/3/2021), korban kembali disetubuhi sebanyak dua kali hingga merasa trauma.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)