Detik-detik Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Bentak Jaksa, Hakim Sampai Turun Tangan: Tahan Diri
Perdebatan yang terjadi antara Munarman dan jaksa masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Rizieq Shihab kembali berdebat panas dengan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).
Pada momen itu, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman, bahkan membentak jaksa dengan nada tinggi.
Hal itu dikarenakan dirinya tak terima penjelasannya diinterupsi oleh jaksa.
Perdebatan yang terjadi antara Munarman dan jaksa masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual.
Detik-detik Munarman membentak jaksa itu terekam dalam siaran langsung sidang di Kompas TV.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Selasa (23/3/2021), pengacara Habib Rizieq ingin kliennya selalu terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan dari rutan Bareskrim.
Munarman meminta hakim untuk menunda sidang hari ini dan menjadwalkan ulang sidang berikutnya untuk digelar secara offline.
Ia menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika sidang digelar tatap muka atau offline tidak beralasan.
"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.
JPU kemudian sempat menyinggung soal pendukung Habib Rizieq yang berada di luar PN Jaktim.
Baca juga: Ibu-ibu Ricuh saat Sidang Rizieq Shihab, Polisi Putar Asmaul Husna : Ya Allah Berikanlah Kesejukan
Baca juga: Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Aparat, 1 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Digeledah
Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Habib Rizieq dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata Jaksa.
Namun, Munarman memastikan pihaknya akan mengimbau pendukung Habib Rizieq di luar gedung pengadilan untuk menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.
Ia juga menegaskan bahwa masalah pendukung Habib Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan memanas saat Munarman sedang berbicara tetapi malah diinterupsi salah satu anggota JPU.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertib lah ya," kata Munarman.
Hakim pun sampai menenangkan Munarman agar bisa menahan emosinya.
"Mohon menahan diri semua ini," kata hakim.
Hakim menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Baca juga: Polisi Siapkan 1.400 Personel untuk Pengamanan Sidang Lanjutan Habib Rizieq Hari Ini
Baca juga: Viral Video Jaksa Kasus Rizieq Shihab Disuap Ternyata Hoax, Mahfud MD : Makanya UU ITE Dibuat
Untuk sementara, hakim menskors sidang untuk shalat dan makan siang.
"Ini sudah waktu mau shalat. Sambil kita pikirkan kita ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.
Habib Rizieq Janji Akan Buat Imbauan untuk Simpatisan
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Munarman menyatakan, kliennya berjanji akan membuat imbauan untuk simpatisan jika nanti dirinya dihadirkan dalam proses persidangan secara langsung.
Di mana hingga sidang ke tiga ini, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masih menjalani proses persidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan secara virtual di Rutan Bareskrim Polri.
"Habib Rizieq sudah menyatakan, kalaupun nanti sidangnya offline maka dia bersedia memberikan imbauan-imbauan, jadi itu sudah point itu, dari awal HRS sudah menyampaikan," kata Munarman kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Dengan begitu kata Munarman, pihak pengadilan tidak perlu khawatir akan banyaknya kerumunan simpatisan jika nantinya sidang digelar secara offline.
Karena katanya, Rizieq Shihab sudah menjamin untuk melayangkan imbauan kepada para simpatisannya demi kelancaran persidangan.
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
"Kalau memang yang ditakutkan kerumunan, HRS bersedia mengeluarkan imbauan, sudah jelas itu dalam sidang pertama," tutur Munarman.
Baca juga: Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Sidang Habib Rizieq, Mahfud MD Setuju Perlu Lebih Keras
Baca juga: Mahfud MD Setuju Hakim Lebih Tegas Pada Rizieq Shihab, Hotman Paris Sibuk Semprot Wartawan
Kendati demikian, Munarman tidak memerinci isi dari imbauan yang dimaksud tersebut.
Dirinya menyatakan, seluruh isi imbauan dapat dikeluarkan secara langsung oleh Rizieq Shihab jika pengadilan sudah memberikan keputusan terkait jalannya persidangan offline.
"Kan kami belum ada jawaban apakah offline atau tidak, kalau sudah pasti offline maka akan keluar imbauan itu dari HRS," tukas Munarman.
Anggota kuasa hukum lainnya, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada simpatisan untuk tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dirinya mengklaim, pihaknya termasuk Rizieq Shihab telah meminta agar para simpatisan hanya menonton persidangan dari rumah melalui siaran streaming.
"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu rame rame datang gitu," ungkap Alamsyah kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut kata dia, kedatangan para simpatisan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang dijalani Rizieq Shihab, dalam hal ini persidangan yang sedang berlangsung.
"Karena (kalau) dia datang kesini, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," katanya.
Saling Dorong
Kendati demikian, faktanya masih banyak para simpatisan Rizieq Shihab yang tetap hadir ke pengadilan, bahkan mereka memaksa dan berupaya untuk masuk ke ruang persidangan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, puluhan simpatisan yang didominasi ibu-ibu itu terlibat saling dorong dengan para petugas keamanan di area pengadilan.
Para simpatisan tersebut hadir mengaku sebagai anggota kuasa hukum Rizieq dan memaksa untuk masuk ke ruang sidang.
Saat terlibat saling dorong, para simpatisan teriak histeris dan memaksa untuk masuk ke dalam area pengadilan.
Namun, guna menghindari adanya kerumunan, para polwan secara tegas meminta simpatisan untuk menjauh dari area pengadilan dan tidak berkerumun.
Berita lainnya soal Habib Rizieq
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribunnews.com)