Mahfud MD Setuju Hakim Lebih Tegas Pada Rizieq Shihab, Hotman Paris Sibuk Semprot Wartawan
Saat Mahfud MD sedang menanggapi sikap hakim pada Rizieq Shihab, Hotman Paris justru sibuk semprot sana-sini.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada kejadian unik saat Menko Polhukam Mahfud MD sedang membahas soal sikap hakim pada Rizieq Shihab di persidangan.
Saat Mahfud MD sedang menanggapi sikap hakim pada Rizieq Shihab, Hotman Paris justru sibuk semprot sana-sini.
Kemungkinan besar, cairan yang disemprotkan Hotman Paris adalah disinfektan.
Sambil berdiri di samping Mahfud MD, Hotman Paris terus menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan.
Hotman Paris dan Mahfud MD memang bertemu di kedai kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara (20/3/2021).
Mahfud MD dan Hotman Paris saat ini melakukan syuting.
Selesai syuting, Mahfud MD dan Hotman Paris meladeni pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggu.
Dilihat dari video Kompas TV, saat menghampiri wartawan, Hotman Paris sudah memegang alat penyemprot disinfektan.
Baca juga: Soal Sikap Rizieq Shihab di Persidangan, Mahfud MD : Sudah Ada Aturannya
Baca juga: Ini Bunyi Dakwaan JPU Kepada Rizieq Shihab di Pengadilan, Peristiwa Kerumunan di Bogor Disorot
Ia mengarahkan alat itu ke arah wartawan.
Beberapa kali saat berdiri di samping Mahfud MD, hotman Paris juga menyemprotkan disinfektan ke arah wartawan di depannya.
Mahfud MD lantas menjelaskan soal sikap hakim ke Rizieq Shihab dalam persidangan.
Mahfud mengatakan sikap hakim bukan lagi urusan pemerintah.
Hakim, kata Mahfud MD, memiliki wewenang untuk memerintahkan aparat pemerintah.
"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim,
hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun, nanti apaprat pemerintah, polisi, kejaksaan nanti melaksanakan, hakim ingin begitu, itu kan sudah ada aturannya," kata Mahfud MD.
Baca juga: Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim
Baca juga: Dakwaan Jaksa : Rizieq Shihab Menghasut Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan