Lokasi hingga Wali Nikah Aurel Hermansyah Terkuak, Atta Halilintar Urus Berkah Pernikahan
Dari KUA Ciputat Timur, surat rekomendasi menikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar itu dibawah ke KUA Sawah Besar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tinggal menghitung ahri Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan sah jadi suami istri. Keduanya sudah mengirim berkas pernikahan.
Surat rekomendasi numpang nikah, Senin (22/3/2021) telah diurus Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mulai di KUA Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Rencananya, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menikah di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 3 April 2021.
"Permohonan rekomendasi ini ditujukan untuk KUA Sawah besar," kata Taher Iswahyudi, Kepala KUA Ciputat Timur.
Dari KUA Ciputat Timur, surat rekomendasi menikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar itu dibawah ke KUA Sawah Besar.
KUA Ciputat Timur memberikan rekomendasi pernikahan untuk Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar untuk menikah di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Seluruh berkas sudah lengkap, kami hanya memberikan rekomendasi pengantar nikah," ujar Taher Iswahyudi.
Keluarga Anang Hermansyah mengamanatkan pembuatan surat rekomendasi menikah ini ke Rahmat, staf Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
KUA Sawah Besar yang mengetahui detail tempat dan waktu pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.
Sejauh ini Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menggelar akad nikahnya di Masjid Istiqlal.
Baca juga: Baim Wong Merinding Lihat Mantan Caisar YKS Diruqyah, Indadari Teriaki Suami Paula : Aku Anak Dajjal
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Bank Mandiri untuk Lulusan SMA hingga S1, Cek di Sini!
Anang Hermansyah Jadi Wali Nikah
Dalam dokumen itu disebutkan, Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," bebernya.
Kendati demikian, sempat beredar Anang Hermansyah meminta guru spiritualnya, Gus Miftah untuk jadi wali nikah.
Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.