Otak Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Cigombong Diduga Seorang Oknum Kepala Desa

Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, tidak menampik kabar tersebut dan dia menyerahkan semuanya sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi rel kereta api di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial RI di wilayah Kecamatan Cigombong dikabarkan jadi otak pelaku dari kawanan pelaku pencurian rel kereta api di Cigombong.

Oknum kades ini disebut-sebut berperan sebagai perencana dengan melibatkan empat orang pelaku lainnya yang berperan turun ke lapangan melakukan pencurian besi rel kereta api.

Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, tidak menampik kabar tersebut dan dia menyerahkan semuanya sesuai hukum yang berlaku.

"Siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum harus bertanggung jawab," kata Burhanudin kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Burhanudin mengaku Pemkab Bogor bersedia membantu pendampingan kasus tersebut jika yang bersangkutan mengajukan.

Namun, oknum kades berinisial RI ini sementara belum melakukan pengajuan bantuan ke Pemkab Bogor untuk pendampingan hukum.

"Kalau dia minta bantuan hukum kita bisa mendampingi, tapi sampai hari ini belum Ada. Mendampingi lebih kepada tata aturan prosedur yang harus dijalankan," ungkapnya.

Sementara dari pihak kepolisian Polres Bogor, sampai berita ini diturunkan masih enggan memberikan keterangan soal RI yang merupakan oknum kades ini.

Namun Polres Bogor membenarkan terkait adanya tindak pidana pencurian rel kereta api di kawasan Cigombong tersebut.

Diberitakan sebelumnya, misteri hilangnya rel kereta api milik PT. KAI di kawasan Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor terungkap setelah pelakunya berhasil diringkus polisi.

Rupanya, pelaku pencuri rel kereta api ini berupa kawanan yang berjumlah enam orang pelaku yakni tersangka AS, K, RI, S dan MR.

Dua hari sebelum melakukan aksi pencurian, keenam pelaku ini melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk menyusun rencana.

Dalam aksinya tersangka RI melakukan perencanaan, sedangkan tersangka AS, K, S dan MR turun melakukan pencurian di lapangan.

"Dari hasil pertemuan tersebut para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis (21/1/2021) tengah malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian kepada wartawan, Senin (22/3/2021) malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved