Sudah Akhir Maret Belum Dapat Subsidi Gaji? Cek di Sini Apakah Anda Termasuk Penerima atau Tidak

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima bantuan langsung tunai atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah berencana mencairkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi terbaru BLT BPJS bakal kembali dicairkan di bulan Maret 2021.

Namun berbeda dengan sebelumnya ada kriteria bagi penerima BLT BPJS kali ini.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

Sebelumnya, ia sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah Rp 1,2 juta dicairkan lagi.

Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima bantuan langsung tunai atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.

Baca juga: Jokowi Sepakat BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut, Subsidi Gaji Cair Bulan Maret

Cara cek nama penerima BLT BPJS 2021

Selain informasi bansos BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, simak cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved