BLT UMKM 2021 Cair Sebentar Lagi, Siapkan Persyaratan Ini Sebelum Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta
BLT UMKM 2021 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Jokowi Sepakat BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Berlanjut, Subsidi Gaji Cair Bulan Maret
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021, Siapkan SKU
https://m.tribunnews.com/amp/bisnis/2021/03/20/pendaftaran-segera-dibuka-ini-cara-dan-syarat-daftar-blt-umkm-2021-siapkan-sku?page=all