Breaking News

Sosok Suparman Nyompa Hakim yang Kabulkan Rizieq Shihab Sidang Offline, Punya Pesantren Gratis

Suparman Nyompa mencabut penetapan sebelumnya Nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online, dan menetapkan sidang secara offline atau

Editor: Ardhi Sanjaya
YouTube PN Jaktim
Sidang virtual pembacaan eksepsi Rizieq Shihab yang digelar oleh PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

“Maaf ya Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini banyak kerumunan itu. Itulah perbedaannya Habib dengan yang lain,” ujar Suparman Nyompa.

Suparman Nyompa pun menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam proses persidangan Rizieq.

Menurutnya, majelis hakim hanya mempertimbangkan keadaan adanya potensi kerumunan apabila Rizieq dihadirkan secara langsung.

Suparman Nyompa pun meminta Rizieq untuk duduk dan tenang dalam mengikuti proses persidangan.

Rizieq pun mengaku siap untuk membantu majelis hakim apabila alasannya tidak dihadirkan secara langsung karena potensi kerumunan massa.

Akan tetapi, majelis hakim tetap tidak dapat memenuhi permintaan Rizieq.

“Tidak bisa Habib. Mohon maaf. Mohon maaf tidak bisa, ada perintah Undang-Undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa Habib. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini,” ucap Suparman Nyompa.

Suparman Nyompa menekankan bahwa terdakwa diberikan persidangan yang terhormat dari negara.

"Ini adalah persidangan, Habib, persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah," ujar Suparman seperti dikutip dari kompas.com.

"Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," sambungnya.

Suparman kemudian meminta Rizieq untuk mematuhi persidangan tersebut.

"Makanya Habib, saya minta (persidangan) ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," ujar Suparman Nyompa.

Persidangan sempat terhenti pada pukul 12.00 WIB karena shalat Jumat dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Profil Suparman Nyompa, Hakim yang Buat Rizieq Shibab Duduk di Kursi Terdakwa, Bukan Orang Biasa

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Suparman Nyompa, Hakim yang Kabulkan Rizieq Shihab Disidang Offline, Punya Pesantren Gratis

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved