Bu Kades Selingkuh Sejak 2020, Anak Tak Tega Lihat Ayah Sengsara, Ibu Dibikin Nyaris Dihajar Massa
sang suami sudah 3 kali memergoki Bu Kades selingkuh dengan staffnya yang masih brondong, di Kantor Desa, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, bernama SLM
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perselingkuhan Bu Kades asal Pasuruan ini, selian bikin suami murka, anak pun ikut geram lihat tingkah ibunya.
Suami Bu Kades, EM akhirnya berani membongkar skandal perselingkuhan istrinya, Kades Wotgalih berinisial RM (38).
Skandal perselingkuhan Bu Kades ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2020.
Bahkan, sang suami sudah 3 kali memergoki Bu Kades selingkuh dengan staffnya yang masih brondong, di Kantor Desa, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, bernama SLM
Perselingkuhan ini awalnya terungkap dari chattingan mesra antara Bu Kades dengan SLM.
Pada awalnya, pada Maret 2020, EM memergoki istrinya chat dengan SLM.
Sebagai suami sah, EM mencoba mengingatkan istrinya, Bu Kades.
Kepada suami, Bu Kades mengaku akan berubah. Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah.
Baca juga: Pergoki Chat Mesra Bu Kades dengan Anak Buah, Suami Malah Diusir dari Rumah : Saya Berusaha Sabar
Baca juga: Nasib Suami Bu Kades, Ngutang Rp 150 juta untuk Kampanye Kini Diselingkuhi : Gaji Sisa Rp 400 ribu
Bulan September 2020, suami memergoki Bu Kades masih chatingan mesra dengan pria brondong tersebut.
Saat 2 kali kepergok chatingan mesra, Bu Kades langsung mengusir suaminya dari rumah.
"Itu tahun 2020 bulan Oktober kalau tidak salah. Jadi, saat kemarin ketahuan berduaan di kamar itu, posisi saya sudah tidak satu rumah. 6 bulan saya pisah ranjang," katanya.
Diusir seperti itu oleh sang istri, suami pun sempat melapor ke Polsek Nguling lalu diminta diteruskan ke Polres Pasuruan Kota.
FOLLOW:
"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling. Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.
Dalam mediasi itu, EM mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.