Digerebek Suami, Bu Kades Pasuruan Ngaku Masih Pakai Baju Saat Bersama Staf : Anak Saya Saksinya
RK (38) merasa difitnah setelah digerebek berduaan dengan anak buahnya. RK sendiri digerebek oleh suaminya karena selingkuh dengan SLM (35).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bu Kades di Pasuruan akhirnya buka suara soal tudingan selingkuh dengan staf desa.
RK (38) merasa difitnah setelah digerebek berduaan dengan anak buahnya.
RK sendiri digerebek oleh suaminya karena selingkuh dengan SLM (35).
Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto RK digerebek pada pukul 08.30 WIB, Minggu (21/3/2021).
RK merupakan kepala desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan pasangannya, SLM, merupakan perangkat desa atau anak buah RK.
Keduanya digerebek di sebuah rumah di Dusun Bedungan RT 1/3, Desang Dandangendis, Kecamatn Nguling, Kabupaten Pasuruan.
"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
RK sendiri mengaku hubungannya dengan SLM hanya sebatas rekan kerja.
"Hubungan saya dengan dia hanya sebatas kepala desa dan staf. Hanya hubungan kerja. Tidak lebih," kata RK dikutip TribunnewsBogor.com dari Suryamalang.com.
RK bercerita awalnya ia janjian dengan SLM untuk membahas proses pencairan bantuan.

"Kami bertemu di pinggir jalan. Karena tidak enak, pemilik rumah itu kenal Pak Salam. Akhirnya dia minta kami mengobrol di dalam rumah saja," kata RK.
RK dan SLM lantas masuk ke dalam rumah tersebut.
Menurut RK, pemilik rumah mempersilahkan RK dan SLM untuk masuk ke rumahnya.
"Pemilik rumah memperbolehkan saya masuk, kemudian ada penggerebekan itu. Sekali lagi, rumah itu bukan kosong, tapi ada orangnya," urainya.
Rini menegaskan dia dan Salam sedang berada di ruang tamu saat penggerebekan.
"Juga tidak benar bila ada yang menyebut saya tidak pakai busana. Anak saya saksinya," paparnya.
RK juga mengaku tak kabur saat penggerebekan.
"Saya tidak kabur. Saya dan anak saya duduk di ruang tamu," ungkapnya.
RK mengatakan warga memang mengejar SLM.
Menurut RK, warga memaksa SLM untuk melepas baju.
"Orang yang mengejar itu memaksa dia melepas bajunya," tambahnya.
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan penggerebekan berawal saat RK keluar dari rumahnya, di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang. EM mengikuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis.
Di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.
Keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.
EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.
Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.
"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.
Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Sementara itu EK, ia mengakui rumah tangganya dengan RK memang sedang tak harmonis.
EK menuding orang ketiga menjadi penyebab retaknya rumah tangga.
“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK.
EK mengatakan ia sudah curiga dengan gerak-gerik sang istri.
Bahkan menurut EK, ini merupakan kali ketiga ia memergoki istrinya selingkuh.
“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap EK.
Padahal EK sendiri sudah berkorban banyak agar RK menjadi kepala desa.
EK sampai menggadaikan SK sebagai PNS untuk pinjam uang.
Demi mendukung sang istri, EK menggadaikan SK PNSnya untuk pinjaman di Bank dengan total Rp 150 juta.
Istrinya kemudian terpilih dan menang sebagai Kades Wotgalih.
Sementara itu pun harus rela mencicil bayaran itu selama 15 tahun, sehingga dia hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
Namun hal itu tak masalah baginya demi istri tercinta.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu. Nah ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetap yang didapatkan malah seperti ini, termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak EKo ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," pengacara EK, Aditiya Anugrah Purwanto.
Berita tentang bu kades
Berita tentang selingkuh
Berita tentang Pasuruan