Hukum Shalat Tarawih di Masjid Tapi Witirnya di Rumah saat Ramadhan, Ini Penjelasannya

Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang masuk bulan Ramadan 2021.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunsumsel.com
Doa Sesudah Sholat Tarawih dan Witir 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Simak, hukum salat Tarawih di masjid dan salat Witir di rumah, jelang masuk bulan Ramadan 2021.

Sering kita dapati jamaah melakukan salat Tarawih di masjid lalu salat Witir di rumah.

Lalu pertanyaannnya apakah hal tersebut diperbolehkan dan apa hukumnya?

Menurut Ustaz A Rahim Audah dalam konsultasi Ramadan di Banjarmasin Post (Grup Tribunnews.com), salat Tarawih adalah salat lail yang dikerjakan di bulan Ramadan.

Salat lail boleh dikerjakan mulai dari delapan rakaat dan seterusnya dengan tidak berbatas karena tidak ada hadits yang memberi batas, walaupun hadits yang daif.

Namun ibadah yang sesuai tuntunan Rasulullah yaitu salat lail tidak lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat dengan dua rakaat salat iftitah.

Kalau kita salat Tarawih delapan rakaat terus beriktikaf di masjid mungkin dengan dzikir atau baca alquran dan ketika imam shalat witir yang terakhir kita ikut witir tiga rakaat bersama imam itu juga lebih afdol.

Akan tetapi pernah di masa Umar RA, Utsman RA dan Ali RA dikerjakan 20 rakaat.

Jumhur fuqaha, baik dari golongan Hanafiyah, Syafi'iyah, Hanbaliyah dan Daud menetapkan demikian, yakni 20 rakaat.

Demikian pulalah pendapat Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Asy Syafii.

Malik berpendapat bahwa bilangan rakaat qiyamul lail 30 rakaat selain witir.

Kata Az Zarqany:

Ibnu HIbban menerangkan bahwa tarawih pada mulamulanya adalah 11 rakaat.

Para salaf mengerjakan salat itu dengan memanjangkan bacaan.

Kemudian mereka merasa berat, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat, mereka mengerjakan sebanyak 20 rakaat dengan bacaan sederhana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved