Kurir Narkoba Ditangkap
BREAKING NEWS - Modus Sistem Tempel, Puluhan Kurir dan Bandar Narkoba di Bogor Diringkus
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selama bulan Maret 2021 berhasil mengungkap 16 kasus narkoba
Laporan Wartan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sebanyak 21 kurir dan bandar narkoba tertunduk saat digiring petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Rabu (31/3/2021).
Puluhan para pelaku narkoba ditangkap di sejumlah wilayah di Bogor.
Para pelaku digiring oleh petugas kepolisian dengan menggunakan kendaraan taktis dengan pengawalan ketat.
Mereka berjalan beriringan menggunakan seragam tahanan warna orange.
Beberapa pelaku tampak tubuhnya dihiasi tato.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selama bulan Maret 2021 berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan menangkap 21 tersangka pelaku peredaran.
Kombel Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa para tersangka ini menggunakan sistem tempel atau sistem jaringan putus dalam melakukan peredaran narkoba.
"Jadi dari bandar besar dibandar kecil hafalkan titiknya kemudian ketika para pengguna membeli akan lewat handphone kemudian di shareloc gitu lokasinya dimana untuk menggambil barang tersebut," ujarnya saat pers rilis di Jalan Merdeka, Kota Bogor.
Ia juga menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba.
Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 94 paket sabu seberat 220 gram,11 paket ganja dengan berat 280 gram, dan 84 paket tembakau gorilla dengan berat 1,6 kilogram.
Dalam menjalankan bisnis haramnya itu para kaki tangan bandar ini melakukan peredaran dengan sistem putus atau tidak saling berhubungan antara bandar.(*)