Suami Sakit-sakitan, Istri Pejabat di Kudus Selingkuh dengan 3 Pria Lebih, Nasibnya Berakhir Pilu

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
viral4real.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --  Seorang istri pejabat berinisial Y (43) kepergok selingkuh dengan lebih dari tiga pria.

Y merupakan istri pejabat yang juga bekerja sebagai aparatur sipil negara ( ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.

Suami pelaku diketahui kerap sakit-sakitan.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: 2 Tahun Polwan Bripka ARP Selingkuhi Polisi, Suami Gerebek Hotel, Syok Temukan Ini : Habis Ngapain?

Baca juga: Ciptakan ASN Inovatif, Pemkab Bogor Kuliahkan 20 ASN Muda Kabupaten Bogor di Bandung

Sanksi tersebut adalah sang ASN mendapat penurunan pangkat selama tiga tahun.

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Baca juga: Dijaga Polisi, Perayaan Hari Paskah di GPIB Bojonggede Bogor Berlangsung Khidmat

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Cs Ditolak, Pengamat: Tuduhan Cikeas Bahwa Istana Terlibat Tak Terbukti

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Sejumah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

FOLLOW:

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya. 

Berita terkait perselingkuhan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved