3 Tahun Terpisah, Erlita Ketemu Anaknya Sudah Wafat, Mantan Suami Disebut Bisa Dipenjara: Ini Kejam!

Tak segan, ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait beri teguran dan peringatan kepada mantan suami, Erlita Dewi, Agung Wahyudi Rahardjo.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase Youtube TribunBogor dari TribunJatim/Instagram dewierlita33
Dipisahkan, Erlita Dewi ketemu putrinya sudah jadi mayat, Komnas Anak peringatkan mantan suami 

Yang mana, dipisahkan dari anak sekian lama, lalu tiba-tiba dikabarkan anaknya meninggal dunia.

Tentu, hati ibu mana yang tidak syok dan sedih saat mendengar putri tercinta yang hidup terpisah tiba-tiba dikabarkan wafat.

Baca juga: Ngaku Usir Desiree, Hotma Sitompul Tuding Istri Punya Pria Lain, Bams Geram : Ibu Sedih dan Terpuruk

"Kan dia terjadi perceraian, kemudian 4 anaknya dikuasai oleh mantan suami. Terakhir mereka komunikasi, lalu diblok itu sebelum lebaran tahun 2018.

Dari situlah, si ibu ini tidak bisa lagi berkomunikasi lagi dengan anak-anaknya," papar ketua Komnas Anak.

"Si ibu ini juga tidak mendengar tidak tahu kapan anaknya sakit, tiba-tiba ada komunikasi terbuka oleh mantan suaminya, yang ngabarin akalu anaknya meninggal dunia," tambahnya.

Karen Pooroe Ragukan Anak Tewas Jatuh dari Lantai 6, Syok Tak Ada Luka di Tubuh Jenazah: Kok Bisa?
Karen Pooroe Ragukan Anak Tewas Jatuh dari Lantai 6, Syok Tak Ada Luka di Tubuh Jenazah: Kok Bisa? (kolase Tribunnews/Youtube Hotman Paris Show)

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang terjad pada Erlita Dewi dan Karen Pooroe ini seharusnya tidak terjadi.

"Karena anak-anak ini punya hak untuk bertemu, bersama diasuh oleh salah satu pihak, oleh bapaknya atau ibunya, apalagi kalau yang udah cerai," ungkap Arist.

Meski begitu, memang dalam kasus perceraian, banyak anak-anak yang menjadi korbannya.

"Itulah egoisnya orangtua. Karena anak, dalam kondisi apapun, berhak untuk diasuh oleh kedua orangtuanya," ujar ketua Komnas Anak.

Baca juga: Sering Nodai Anak Tiri, Kelakuan Bejat Pria Ini Berakhir di Tangan Bibi, Nasib Pelaku Mengenaskan

Naamun, apa yang terjadi pada Erlita Dewi ini disebutkan Arist sudah mengandung pelanggaran pada hak anak yang dilakukan mantan suami.

"Dari peristiwa itu Erlita dari Surabaya ini, sudah pelanggaran hak terhadap anak. Bukan lagi pelanggaran terhadap orang tua.

Yang dipisahkan dan tidak diberikan komunikasi, diblokir, itu penggaran !," tegas Arist Merdeka Sirait.

Dituding sebabkan anak tewas, mantan suami Erlita Dewi temukan ini saat mandikan jenazah
Dituding sebabkan anak tewas, mantan suami Erlita Dewi temukan ini saat mandikan jenazah (kolase TribunBogor dari Youtube TribunJatim)

Maka dari itu, Komnas Anak tak ragu memberi peringatan pada mantan suami Erlita Dewi.

Arist menyebut mantan suami Erlita Dewi ini bisa dipenjara dan dijerat dengan pidana.

"Jadi kalau ayahnya, mantan suami, itu bisa dipidana, dipenjara. Karena tidak memberikan akses untuk ketemu anaknya dengan ibunya," tutur Arist.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved