Niat Perkosa Wanita Pencari Kerja di Kebun Tebu, Pria Ini Justru Babak Belur Dihajar Korban
peristiwa itu berawal dari pertemuan antaran XX dan YY secara tidak sengaja di Pendopo Falceso pada 4 Januari 2021
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korban pemerkosaan berhasil selamatkan diri hingga membuat si pelaku masuk penjara.
Peristiwa berawal saat korban hendak mencari kerja.
Tak disangka itu berujung pada kasus pemerkosaan.
Kasus ini erjadi di Kabupaten Halmahera dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Soasio.
Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa pada 26 Maret 2021.
Terpidana dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 28 tahun yang namanya disamarkan dalam surat putusan hakim, maka sebut saja XX.
Sedangkan korban dalam kasus ini adalah seorang wanita berusia 19 tahun yang namanya disamarkan, sebut saja YY.
Dikutip TribunJatim.com dari WartaKota, Kamis (8/4/2021), peristiwa itu berawal dari pertemuan antaran XX dan YY secara tidak sengaja di Pendopo Falceso pada 4 Januari 2021.
Saat itu XX menyapa YY dan menanyakan YY sedang mau berbuat apa. .
YY lalu menjawab bahwa ia sedang ingin mencari pekerjaan .
XX menyarankan agar YY mencari pekerjaan di kantor bupati dan XX dapat membantunya.
YY lalu setuju dan mau dibonceng oleh XX.
YY kemudian dititipkan di rumah salah satu rekan XX, sementara itu XX beralasan pergi dulu untuk mencari informasi pekerjaan ke kantor bupati.
Tak berapa lama kemudian XX kembali ke rumah rekannya dan bilang ke YY bahwa ia telah mendapat pekerjaan untuk YY.
Ia pun kemudian mengajak pergi YY ke kantor bupati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan.jpg)