Cecar Bima Arya, Rizieq Shihab Ungkit Restu Saat Pilwalkot Bogor : Kenapa Gak Jalur Kekeluargaan ?

Padahal menurut Rizieq Shihab, Bima Arya memiliki banyak kenalan habib yang bisa menjembatani agar menggelar pertemuan.

Kolase TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho/twitter
Rumah Sakit Ummi tempat dirawatnya Habib Rizieq Shihab 

Melansir Kompas.com, adapun pada persidangan kali ini Bima Arya diminta untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Rizieq juga mempertanyakan langsung mengambil tindakan hukum karena belum bisa mendapatkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dirinya.

Padahal, kata dia, hasil tes tersebut bukan tidak diberikan tetapi memang belum selesai pemeriksaannya oleh Mer-C.

"Pada tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang 28 November sudah lapor Polisi.

Ini yang saya tanyakan apa kok motivasinya kok bisa begitu cepat ini kan pembicaraan masih berlangsung antara pihak Anda sebagai wali kota ataupun sebagai Ketua Satgas Covid Kota Bogor itu pembicaraan sedang berlangsung," kata Riziq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Rizieq menjelaskan, Rumah Sakit Ummi sudah mengatakan bahwa PCR sudah dilakukan dan masih menunggu hasilnya kurang lebih selama dua hari.

Namun, ia mempertanyakan mengapa Bima terburu-buru untuk melapor pada Polisi, mengingat bisa saja mengambil tindakan peringatan pada Rumah Sakit Ummi terlebih dahulu.

"Misalnya "kalau Anda tidak berikan hasil 2 X 24 jam saya tutup ini rumah sakit" atau "kalau Anda tidak memberikan hasil itu 2 x 24 jam laporan yang saya ingin kan saya denda 100 juta"," ujarnya.

"Kenapa Anda tidak setegas itu tapi justru yang terjadi rumah sakit Ummi sudah koperatif," lanjut dia

Rizieq yang juga merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini juga menegaskan Rumah Sakit Ummi telah memberikan data yang sebenarnya pada Bima sebelum pelaporan dilakukan.

"Anda bilang tadi minta data yang sebenarnya, karena hasil PCR belum keluar. Dokter saya saja yang merawat saya saja belum berani menyatakan "Anda (positif) Covid-19". Dia masih memberikan indikasi," ucap dia.

Selain Rizieq, terdakwa lain dalam perkara ini adalah menantu Rizieq, Hanif Alatas, serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong dalam kasus kontroversi tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved