Ramadhan 2021

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Shalat Tarawih, Ikut Imam Shalat Witir atau Selesaikan Dulu?

Namun hal itu tidak serta merta bahwa orang yang terlambat shalat tarawih tidak boleh ikut shalat witir dengan imam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Islam melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (5/5/2019). Salat tarawih pertama ini sebagai awal dimulainya pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah yang jatuh pada Senin, 6 Mei 2019. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saat ini, umat Muslim di seluruh dunia sedang menjalankan ibadan puasa Ramadhan.

Puasa Ramadhan 2021 kali ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Di mana umat Muslim harus menjalaninya di tengah pandemi.

Namun tahun ini pemerintah pemperbolehkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri berjamaah.

Sehingga saat ini banyak umat Muslim yang menjalankan Shalat Tarawih dan witir berjamaah di masjid atau di musholla sekitar rumahnya.

Rupanya, Shalat Tarawih ini juga banyak menjadi pertanyaan.

Mulai dari jumlah rakaat, doa hingga tata caranya.

Hal itu akan dijelaskan oleh TribunnewsBogor.com, termasuk apa yang harus dilakukan jika terlambat Shalat Tarawih berjamaah.

Dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV Kamis (15/4/2021), Buya Yahya pun menjawab pertanyaan tersebut.

Dalam video itu, ada jamaah yang brtamanya, bagaimana jika Shalat Tarawih terlambat.

Baca juga: Ramadhan Tanpa Syekh Ali Jaber, Ummu Fahad Hamil 8 Bulan Ngaku Rindu Dengar Suara Ini : Hatiku Sakit

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Azan Magrib, Kamis 15 April 2021 Wilayah Bogor dan Sekitarnya Versi Kemenag

"Baru melaksanakan empat rakaat, dua dua tiba-tiba imam sudah witir, atau yang lainnya. Lalu bagaimana? Apakah dia ikut witir sama imam atau dia menyelesaikan tarawihnya dulu baru witir?," kata Buya Yahya mengulangi pertanyaan jamaah.

Kemudian Buya Yahya pun menjawab berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW.

"Jawabannya adalah, masalah witir ini memang ada anjuran dari Baginda Nabi SAW, jadikanlah akhir shalat malammu adalah witir," kata Buya Yahya.

Namun hal itu tidak serta merta bahwa orang yang terlambat Shalat Tarawih tidak boleh ikut shalat witir dengan imam.

Sebab, itu hanyalan anjuran jika bisa dilaksanakan.

"Itu anjuran Nabi, shalat witir itu hendaknya dijadikan shalat penutup, kalau bisa. Kalau enggak bisa ya enggak apa-apa," terang Buya Yahya lagi.

Lantas Buya Yahya kemudian menjelaskan, jika seseorang ingin shalat witir di awal itu diperbolehkan saja.

"Hbis tarawih langsung witiran boleh, menunda witir di malam juga boleh, enggak apa-apa, bebas," tandasnya.

Hal itu menurutnya berarti anjuran ini memberikan kenyamanan bagi umat Muslim.

"Artinya kalau seandainya nanti sudah witiran di awal waktu, kemudian malam shalat lagi itu boleh. Enggak ada masalah, bukan seperti kesalah pahaman sebagian orang, kalau sudah witiran enggak boleh berbuat apa-apa," jelas Buya.

Baca juga: Hukum Puasa Tanpa Sahur dan Lupa Baca Niat, Apakah Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Sahkah Puasa Jika Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur? Ini Penjelasannya

Bahkan boleh saja jika sudah shalat witir kemudian ingin shalat malam.

"Kita sudah witir misalnya, habis taraweh langsung witiran, abis witiran malam harinya bangun, tahajud-an yang banyak," sarannya.

Kemudian Buya Yahya juga menjelaskan bahwa waktu Shalat Tarawih itu adalah setelah melakukan shalat isya, terbentang sampai terbit fajar sampai masuk waktu subuh.

"Artinya sepanjang waktu ini Anda boleh melaksanakan shalat taraweh," ujarnya.

Adapun cara melakukan Shalat Tarawih, kata Buya, boleh diberikan selingan.

"Misal Shalat Tarawih dua dua, baru baca Al Quran 3 juz, kemudian melakukan shalat yang lainnya juga boleh," jelasnya.

Untuk itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa makmum yang tertinggal Shalat Tarawih bisa ikut imam shalat witir atau tidak juga tidak apa-apa.

"Artinya, kalau tadi karena dia tertinggal taraweh, maka apakah dia sebaiknya makmum witir dengan imam atau yang lainnya, gak apa-apa Anda ikut makmum witiran imam, nanti setelah itu dilanjutkan," jelasnya.

Begitu juga jika ingin dilakukan sebaliknya.

"Gak ada perbedaan di sini, hanya yang nyaman bagi Anda apa, baik seperti itu, jadi boleh semuanya. Sebab kalau sudah menjadi tidak boleh itu jadi enggak enak, maka kita katakan boleh semuanya, dua-duanya," katanya lagi.

Baca juga: Hukum Mandi Besar setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya: Istri Jangan Ogah-ogahan

Baca juga: Hukum Berhubungan Suami Istri Siang Hari saat Ramadhan, Siap Bayar Kafarat Puasa 2 Bulan Penuh?

Namun jika ditanya yang lebih bagus, menurut Buya Yahya yakni sesuai dengan anjuran Nabi.

"Cuma mana yang lebih bagus? Kalau bisa dijadikan penutup, kalau bisa," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved