Fajar Umbara Jadi Tersangka Kasus KDRT, Yuyun Sukawati Siap Gugat Cerai
Lissa V, pengacara Yuyun Sukawati, akan segera mengurusi berkas perceraian kliennya ke pengadilan agama pada pekan depan.
Fajar Umbara adalah suami Yuyun Sukawati.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Fajar Umbara saat ini sudah ditahan penyidik.
Suami Yuyun Sukawati ditahan di Rutan Polres Tangerang selatan.
Iman Imanudin menyatakan, saat diperiksa penyidik, Fajar Umbara mengakui perbuatannya.
Fajar Umbara mengakui telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Yuyun Sukawati dan H, anak sambungnya.
"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kejadian tersebut," ucap Iman Imanudin.
Fajar Umbara melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan setelah ada percekcokan dengan Yuyun Sukawati.

Fajar meluapkan emosinya ke Yuyun Sukawati, namun kemudian dipisahkan H.
"Saat korban (H) mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangan," jelas Iman Imanudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, polisi menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Fajar Umbara sebagai tersangka.
Anak Yuyun Sukawati menerima tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.
Peristiwa tersebut terjadi di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021.
Setelah menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren.

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Polres Tangerang Selatan.
Seperti anaknya, Yuyun Sukawati juga menjadi korban tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Fajar Umbara.