Remaja di Palembang Curi Handphone Kekasih, Belum Sempat Dijual Sudah Digondol Orang Lain
Akibat pencurian yang dilakukannya Restu ditangkap Polsek Kertapati Palembang akibat ulahnya melakukan pencurian handphone milik kekasihnya sendiri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang remaja bernama Restu Aji (19) nekat mencuri handphone (HP) milik kekasihnya, Yuliana (19).
HP tersebut rencananya hendak dijual oleh pelaku.
Namun, belum sempat dijual, HP tersebut malah keburu dicuri orang lain.
Restu merupakan warga Lorong Family, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.
Akibat pencurian yang dilakukannya Restu ditangkap Polsek Kertapati Palembang akibat ulahnya melakukan pencurian handphone milik kekasihnya sendiri.
Yuliana kemudian membuat laporan ke Polsek Kertapati Palembang.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik melalui Kanit Reskrim, Iptu Ledi mengatakan ditangkapnya pelaku berkat adanya laporan dari Yuliana.
"Korban merasa pelaku tidak berniat mengembalikan handphone nya sehingga korban melaporkan kejadian tersebut, sehingga kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Kamis (16/4/2021)," ujarnya, Jumat (17/4/2021).
Lanjut Iptu Ledi menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB di Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati Palembang.
"Saat bersama korban pelaku mengambil handphone milik korban di dalam tasnya," katanya.
Kemudian korban baru menyadari handphone nya hilang setelah korban mencari handphone nya.
Namun ada yang memberi tahu kalau handohone korban diambil pelaku di rumah korban.
"Dari keterangannya korban menelepon pelaku dan menanyakan handphone miliknya. Namun tidak ada niat pelaku untuk mengembalikannya hingga pelaku berhasil ditangkap," tutupnya.
Sementara itu, pelaku Restu mengakui perbuatannya telah mencuri handphone milik korban yang tidak lain pacarnya sendiri.
"Saya memang mencuri handphone nya. Namun handphone itu malah dicuri saat saya sedang beristirahat di tempat kerja saya," katanya.