Rencana DOB Bogor Timur Direstui Gubernur Jabar, Bupati Ade Yasin : Harus Dimekarkan, Sudah Overload
Rencana pemekaran Bogor Timur kini sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Rencana pemekaran Bogor Timur kini sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur ini selanjutkan akan maju ke tahap berikutnya untuk dievaluasi di Pemerintah Pusat.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa pemekaran Bogor Timur ini dinilai perlu karena jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang sudah banyak hampir 6 juta jiwa.
"Memang harus dimekarkan untuk lebih majunya pembangunan dan pemerataan pembangunan," kata Ade Yasin dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa pemekaran ini laik dimekarkan karena saat ini beban Kabupaten Bogor sudah seperti provinsi dilihat dari jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar.
"Karena memang sudah oeverload ya, karena sudah padat, kebutuhannya juga sangat urgent, karena luas wilayah juga cukup besar," katanya.
Baca juga: Direstui Gubernur Jabar, Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Timur Segera Diajukan ke Pusat
Diketahui, cakupan wilayah calon daerah persiapan DOB Kabupaten Bogor Timur ini terdiri dari 7 kecamatan 75 desa.
Yakni Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa, Sukamakmur 10 desa dan Tanjungsari 10 desa.
Jumlah penduduk di calon DOB Bogor Timur ini sebanyak 1,5 juta jiwa.
Rencananya, untuk ibu kota atau pusat pemerintahannya akan didirikan di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
