Bunuh Kekasih, Oknum TNI Pura-pura Ikut Mencari, Sempat Datangi TKP dan Lucuti Pakaian Korban
Usai membunuh kekasihnya, Praka MAM pun berpura-pura ikut mencari saat keluarga korban melaporkan kehilangan korban.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan pembunuhan berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Sering Cekcok, Pria di Singkawang Bunuh Ayah Kandung, Ngakunya Sakit Hati
Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Pacarnya saat Bercinta di Kuburan, Korban: Bang ke Tempat Sepi Yok
Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.
Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.
"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.
Terancam Hukuman Mati
Menurut Taufik, atas perbuatannya, Praka MAM terancam hukuman mati.
"Jadi bantuan hukum dari Pomdam diberikan kepada yang bersangkutan karena kan ancamannya hukuman mati. Sesuai dengan kesalahan dia," sebutnya.
Di mana diketahui bahwa kini Praka MAM terancam hukuman mati dengan jerat Pasal 340 KUHP.
Sebelum itu, ia akan menjalani persidangan di Pengadilan Militer untuk mencabut kedinasan atau pemecatan.
"Tadi juga sudah konfirmasi ke Danpomdam, seperti itu. Dikenakannya pasal 340. Selain itu juga secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang sempat menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.
(TribunnewsBogor.com/TribunKaltim.co)