Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat di Rumah Sakit
JT pelaku pemukulan terhadap seorang perawat RS Siloam Palembang berinisial CSR rupanya cukup dikenal di lingkungannya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- JT pelaku pemukulan terhadap seorang perawat RS Siloam Palembang berinisial CSR rupanya cukup dikenal di lingkungannya.
JT yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perawat itu mengaku panik.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira mengatakan, saat diperiksa JT memberikan keterangan secara jelas kepada polisi dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku panik mendengar tangan anaknya berdarah setelah infus dilepas," ujar Kapolres.
Baca juga: Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara
Penangkapan JT membuat kaget tetangga dan teman pelaku.
Sebab, TJ dikenal cukup baik dilingkungan rumahnya maupun rekan bisnisnya dibidang otomotif.
"Saya sangat mengenal dia sebagai pribadi yang baik karena kebetulan rekan bisnis. Saya sering membeli sparepart motor dari dia itulah," jelas Eldi, salah satu pemilik bengkel motor di Kecamatan Pedamaran Timur, ketika ditemui, Minggu (18/4/2021) sore.
Menurutnya, perbuatan penganiayaan yang dilakukan Jason hanya emosi sesaat.
Akibat kepanikan melihat anak kesayangannya diperlakukan tidak baik.
"Jika dibayangkan wajar saja dia emosi sesaat. Karena melihat anak kesayangannya mengeluarkan banyak darah dari tangan setelah infus dilepas suster tersebut," ungkapnya, situasi panik saat melihat keadaan anaknya.
Selain itu, JT juga dikenal sebagai sosok yang taat beribadah dan kerap salat di masjid.
"Dia ini mualaf, saya sering ketemu dia sholat Jumat di Masjid dekat rumahnya," ucap Eldi.
Sementara itu, Dewi salah satu tetangga terduga pelaku juga mengatakan menyebut Jason kerap memberikan santunan apalagi mendekati hari raya Idul Fitri.
"Meskipun belum lama tinggal disini, tetapi setiap menjelang lebaran dia pasti pulang. Dia kerap memberikan santunan sembako kepada saya dan warga sekitar sini," tuturnya singkat.
Terancam 2 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/okeniha.jpg)