Ramadhan 2021
Hukum Menelan Air saat Berwudhu, Apakah Membatalkan Puasa?
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari ini umat Muslim di seluruh dunia sedang menjalani ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah.
Ada beberapa hal yang membatalkan puasa seseorang, yang mungkin belum banyak diketahui.
Atau ada juga yang bertanya soal hukum menelan ludah, apakah bisa membatalkan puasa.
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa kondisi yang kemudian bisa membuatnya jadi batal.
Buya Yahya menjelaskan, ada 9 hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Namun, kata dia, memasukkan sesuatu ke lubang mulut juga tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan.
"Kumur-kumur saat wudhu tidak batal kalau tidak ditelan," jelas Buya Yahya.
Bahkan menurut Buya Yahya, kumur-kumur saat puasa itu hukumnya sunah.
"Kalau Anda kumur di bulan puasa, lalu sudah Anda buang airnya maka Anda jangan ragu lagi. Walaupun masih ada rasa dingin-dingin itu dimaafkan, asalkan waktu membuang airnya dibuang 100 persen, tidak ada yang ditahan," tuturnya.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa untuk Bogor dan Sekitarnya Versi Kemenag, Dilengkapi Doa Berbuka
Baca juga: Bacaan Bilal Sholat Tarawih 8 Rakaat dan 20 Rakaat dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya
Hal itu juga berlaku saat memasukkan air ke hidung saat wudhu, itu tidak membatalkan dan hukumnya sunah.
"Memasukkan es krim ke mulut makruh kalau tidak ditelan, masukkan air saat wudhu ke mulut sunah asal tidak ditelan," tandasnya.

Dua hal tersebut menurut Buya memiliki kesamaan sama-sama tidak batal membatalkan puasa, hanya saja bedanya kecelakaan.
"Misal lagi wudhu, lalu ada petir jadi ketelen itu tidak batal, namanya rezeki. Tapi masukkan es krim kan tidak diperintahkan, misal masukin es krim terus ketelen ya batal," tegasnya lagi.
Kemudian bagaimana jika menelan ludah?