Jelang Mudik, Pasangan Haram Ini Kepergok Zina 5 Kali di Kosan saat Sahur, Dihadiahi Air Comberan
Perzinahan itu dilakukan oleh pasangan haram ini, karena FSN akan mudik dan kembali pada suami sahnya di Kudus Jawa Tengah.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan haram antara pria beristri, HA (38) dan wanita bersuami inisial FSN (20) digerebek warga di sebuah kosan di Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.
Keduanya digerebek warga usai melakukan perzinahan sebanyak 5 kali saat waktu sahur tiba.
Disebutkan, perzinahan itu dilakukan oleh pasangan haram ini, karena FSN akan mudik dan kembali pada suami sahnya di Kudus Jawa Tengah.
Diketahui, HA merupakan pria berisitri yang memiliki 2 anak, asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.
Sementara FSN adalah wanita muda asal Kudus Jawa Tengah, yang sudah bersuami namun kini sedang pisah ranjang.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal kecurigaan warga setempat.
Kemudian warga menyampaikan hal ini kepada pemilik kos, sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebakan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.
Baca juga: Perawat Trauma Dianiaya Keluarga Pasien Jelang Menikah, Ibunda Ngadu ke Gubernur : Nikah Tahun Ini
Baca juga: Dipaksa Jadi PSK Layani 5 Pria Perhari, Gadis SMP Kena Penyakit Kelamin, Ayah Ungkap Kondisi Anaknya
Pada saat penggerebak tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kos yang dikontrak oleh wanita FSN.
Pemilik kos dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.
Saat digerebek, rupanya FSN sudah akan bersiap-siap untuk mudik.
FOLLOW:
“FSN sudah membooking tiket pesawat melalui sebuah aplikasi jasa pemesanan tiket dan rencananya sore itu pukul 18.00 WIB berencana pulang.
Tapi, siangnya sekitar pukul 12.30 WIB digerebek oleh pemilik kos dan warga setempat Gampong Cot Mesjid,” kata Zakwan selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan.
Sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH, pasangan HA dan selingkuhannya FSN sempat dimandikan air comberan oleh warga yang merasa kesal atas perbuatan mereka di bulan suci Ramadhan dan dinilai telah mengotori desa mereka.
Warga yang melihat tampak asyik merekam hukuman yang mereka berikan untuk pasangan haram ini.
Baca juga: Ultah ke-95 Tahun, Ratu Elizabeth II Rayakan Tanpa Suami, Pangeran Harry Sampai Rela Lakukan Ini
Baca juga: Pengakuan Siswi SMP Dijerumuskan Pacar Hingga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari: Korban Disekap di Kosan