Masuk DPO, Jozeph Paul Zhang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijelaskan Rusdi, penetapan DPO terhadap Jozeph menjadi dasar interpol untuk menerbitkan red notice.
Editor:
khairunnisa
"Yang terpenting masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," tukas dia.
Dalam kasus ini, Jozeph Paul Zhang diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang undang ITE tentang ujaran SARA.
Selain itu, Jozeph juga diduga melanggar pasal 156 huruf a.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/20/jozeph-paul-zhang-ditetapkan-sebagai-tersangka?page=all.
Berita Terkait